Instruksi Prabowo: Pengecer Bisa Jual Gas 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • IG Prabowo

Jakarta VIVA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait aturan baru penjualan LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon di tengah masyarakat.

Prabowo Pamer 2 Program Andalannya di World Governments Summit 2025

Hasilnya, Prabowo mengeluarkan instruksi bahwa pengecer boleh menjual gas melon lagi mulai hari ini. Tentu, para pengecer itu sambil diproses menjadi sub pangkalan.

"Sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam dan bahwa kemudian ada keinginan dari kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.

Prabowo: Danantara Akan Diluncurkan 24 Februari 2025

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (sumber: istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.

LPG Selalu jadi Beban Subsidi, Pemerintahan Prabowo Disarankan Perluas Infrastruktur Jargas

Dasco menyebut, aturan baru terkait penjualan gas melon itu dibuat untuk menertibkan harga jual di tengah masyarakat. Dengan aturan tersebut, dia meyakini, para pengecer tak akan menjual gas melon dengan harga tinggi.

"Sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat. Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjamin bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon di masyarakat. 

Hal itu menanggapi kabar yang menyebut bahwa telah terjadi kelangkaan LPG 3 kg, usai pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa pembelian gas melon itu hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina dan tidak lagi di pihak pengecer.

"Barang enggak ada langka, saya jamin. Saya jamin, enggak ada (kelangkaan barang)," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Pemerintah minta masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau menimbun gas LPG 3 kg.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Bahlil pun membantah bahwa isu kelangkaan itu disebabkan karena ada pembatasan kuota LPG 3 kg yang dilakukan oleh pemerintah.

"LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama bulan lalu dan bulan sekarang atau 3-4 bulan lalu, sama saja. Subsidinya pun enggak ada yang dipangkas, tetap sama," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya