Di Praperadilan, Tim Hukum Sebut Hasto PDIP Dijadikan Tersangka Karena Rajin Kritik Jokowi

Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, ada hubungannya dengan kritik keras yang kerap dilakukan Hasto kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Analogi Hasto soal Kasus Korupsi Harun Masiku Bak Seseorang Kena 'Tilang' di Jalan

Ronny mengungkapkan, hal itu menjadi salah satu dalil keberatan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu 5 Februari 2025.

Ronny mulanya menjelaskan, bahwa penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dilakukan usai Hasto mengkritik keras kebijakan saat muncul dugaan sebaran spanduk ingin menggembosi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Kumpulkan Tokoh Politik di Bukber, Nasdem: Kita Butuh Kebersamaan Antar Elit Politik

Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Bahwa penetapan pemohon sebagai tersangka oleh termohon patut diduga sebagai proses atas kritik keras pemohon dalam situasi yang ada dan sebaran spanduk yang menyerang Ketua Umum sebagai Pemohon," ujar Ronny, di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Puan Beberkan Isi Obrolannya dengan Jokowi dan Paloh di Acara Bukber Nasdem

Kemudian, Ronny menduga respon masyarakat mulai hilang setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW anggota DPR RI.

"Patut diduga penetapan Pemohon sebagai tersangka oleh Termohon sangat berhubungan dengan sikap Pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi, yang menurut Pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu. Baik kata pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui," beber Ronny.


KPK Tetapkan Hasto Tersangka

KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hasto dalam kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun, Harun Masiku masih buronan KPK.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Setyo mengatakan Hasto diduga ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya