Dekopin Minta BPK Audit Investigasi Aset hingga Dana Hibah

Dok. Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap aset-aset hingga hibah periode sebelumnya.

Hal itu bertujuan agar Dekopin periode 2024-2029, lebih transparan dalam menjalankan roda organisasi ke depan.

"Jadi tahap awal kami ingin melakukan audit secara menyeluruh atas aset maupun hibah-hibah dari pemerintah. Kita sampaikan niatan kita dan BPK membuka ruang yang sebesar-besarnya kepada kita untuk permintaan audit tersebut," kata Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi di Kantor BPK RI pada Kamis, 6 Februari 2025.

Dok. Istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI ini menyampaikan, Dekopin yang dipimpinnya saat ini telah diakui oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi. Karena itu, ke depan dalam rangka menjalankan roda organisasi, keterbukaan aset-aset sangat penting dilakukan. 

"Karena kita ingin Dekopin ke depan lebih transparan dan lebih clear and clean lah pengelolaan keuangan maupun aset. Nah, pada hari ini kita datang ke BPK dan Alhamdulillah ditemuin oleh Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono," kata Bambang. 

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, alasan meminta BPK melakukan audit internal karena dalam lima tahun terakhir, Dekopin tidak lagi mendapat dana hibah dari pemerintah. 

"Sebelum-sebelumnya ada pemberian dana hibah dari pemerintah. Nah kita minta supaya penggunaannya itu diaudit investigasi, penggunanya apakah sudah benar apa tidak," kata dia. 

Kemenkum RI Beberkan Beda Kasus Paulus Tannos dengan Djoko Tjandra

Bambang menekankan, Dekopin ke depan menjalankan organisasi, tentu berpatok pada prestasi yang sudah dilalui oleh pengurus lama. Namun, jika ada kesalahan dalam perjalanan pengurus lama, maka akan terlebih dahulu dievaluasi. 

"Karena kami ingin menjalankan ke depan berpatokan kepada sebelum-sebelumnya. Kalau memang sebenarnya yang awal sudah benar kita akan ikutin, kalau tidak benar kita akan evaluasi gitu. Jadi kita harus mempertanggungjawabkan satu rupiah pun uang dari negara untuk organisasi semacam Dekopin," kata Bambang. 

Tersangka KPK, Kemenkum Lengkapi Dokumen Ini untuk Bawa Paulus Tannos ke Indonesia

Sementara Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono menyampaikan kehadiran pengurus Dekopin ke kantornya dalam rangka silaturahmi, dan konsultasi sejumlah hal demi perkembangan koperasi ke depan. Di antaranya meminta BPK RI melakukan audit aset-aset Dekopin. 

"Yang artinya, hal-hal yang mana bisa kita bantu untuk kelancaran tugas-tugas Dekopin ke depan, termasuk kegiatan yang bersifat audit terhadap permasalahan-permasalahan Dekopin yang selama ini pintu masuknya pasti melalui Kementerian Kooperasi," tutur Budi.

BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum Berkomitmen Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non ASN
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta

CPNS di Kementerian Hukum Sudah Mulai Bekerja pada 2 Juni 2025

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum), Nico Afinta mengatakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum mulai bekerja pada 2 Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025