Kasus Ipda Fajri Paksa Pacar yang Pramugari Aborsi Berujung Damai

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Banda Aceh, VIVA – Anggota Polisi bernama Ipda Yohananda Fajri yang memaksa pacarnya seorang pramugari berinisial VF untuk melakukan aborsi akhirnya berujung damai. Insiden aborsi itu terjadi saat Ipda Fajri masih menjalani pendidikan taruna Akpol. 

MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok

Saat menjalin hubungan Ipda Fajri, VF masih berprofesi sebagai pramugari. Hubungan intim yang kebablasan berujung korban VF hamil. Saat mengetahui sang kekasih hamil, Ipda Fajri minta VF agar menggugurkan janin bayi yang dikandungnya dengan alasan karir di kepolisian.

Kabid Propam Polda Aceh Eddwi Kurniyanto mengatakan kasus itu sudah di mediasi antara kedua belah pihak. Kata dia, keduanya bersepakat untuk berdamai karena kasus itu merupakan masalah internal.

Tiga Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Diungkap Polres Batang, Begini Modusnya

Ilustrasi polisi disidang etik.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menurut dia, dalam proses mediasi juga melibatkan Propam Polda Aceh. Selain itu, ada juga keluarga Ipda Fajri dan korban langsung yang hadir. Mereka berdamai di salah satu café di Pulau Bali.

Korban Pelecehan Eks Rektor UP Laporkan Oknum Dosen yang Intimidasi ke Kemendikti

“Kita sudah melakukan upaya mitigasi dan melakukan pertemuan kedua belah pihak dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang masalah. Dan, dianggap ini masalah pribadi,” kata Eddwi saat rapat dengan Komisi III DPR RI dengan agenda RDP dan RDPU terkait kasus pelanggaran yang dilakukan Ipda Yohananda, Kamis, 6 Februari 2025.

Sebelumnya, Ipda Fajri sudah dicopot dari jabatannya dari Pamapta Polres Bireuen. Hal itu karena viralnya postingan korban yang dipaksa aborsi hingga mengalami infeksi rahim.

Dalam cuitan korban di akun media sosialnya, VF mengaku dipaksa untuk meminum obat agar menggugurkan kandungan. Alasan Ipda Fajri demi karir dan tak bisa menikahi korban karena aturan di Akpol.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono. (Foto: M Lutfi Hermansyah/VIVA Jatim)

Dukun Paruh Baya di Mojokerto Setubuhi Siswi SD Berulang Kali, Modusnya Berdoa

EY (50) ditangkap dan ditahan aparat Kepolisian Resor Mojokerto Kota setelah diduga menyetubuhi siswi SD di kota setempat yang berusia 13 tahun.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2025