Koordinasi, DKP Banten Berikan Data ke Bareskrim Soal Pagar Laut di Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Dinas Kelautan dan Perikanan, DKP Provinsi Banten, melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi. Salah satunya Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri, terkait dengan pagar laut di Kabupaten Tangerang, yang saat ini masuk dalam tahap penyidikan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti mengatakan, kasus pagar laut di Tangerang itu pun terus dalam pemeriksaan. Ia memastikan pihaknya kooperatif untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai instansi, salah satunya Bareskrim Polri.
"Kita tahu ya, kasus ini (pagar laut) semakin hari semakin panjang. Untuk proses semua sudah bergerak, mulai Bareskrim, Kejaksaan Agung kemudian KPK sudah terlaporkan, dan kami sudah koordinasi," katanya di Tangerang.
Sejak kasus pagar laut ini mencuat, Eli menyebutkan pihaknya kooperatif salam memberikan data bila diperlukan dan terus berkoordinasi dengan beberapa APH (Aparat Penegak Hukum)
"Sejak awal kami terus berkoordinasi, dan selama ini kalau kami diminta data oleh aparat penegak hukum ya kita siapkan," ujarnya.
Diketahui, pihak Bareskrim Polri bakal memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai saksi dalam kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) yang ada di wilayah pagar laut Tangerang.
