Kejagung Blak-blakan soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM, Ini Barang yang Disita

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVAKejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Beberapa barang disita dalam penggeledahan kali ini.

Satpam PN Jaksel Sudah Serahkan Tas Milik Hakim Djuyamto, Ada Cincin hingga Uang SGD

"Memang benar bahwa pada hari ini tanggal 10 Februari 2025 tepatnya pada hari senin ya, sekira pukul 11-12 WIB mulainya, penyidik pada jajaran Jampidsus telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin, 10 Februari 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
PDIP Sebut Praperadilan Hasto Ditolak Karena Intervensi Hakim Agung

Usut punya usut, penggeledahan itu terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama atau KKKS tahun 2018-2023. Penggeledahan dilakukan pada tiga ruangan.

"Dapat kami sampaikan bahwa pada penggeledahan mulai dari pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan. Yang pertama di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu. Kedua, di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ketiga, di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," katanya. 

Satpam PN Jaksel Serahkan Tas Milik Hakim Djuyamto ke Kejagung, Isinya Bikin Kaget

Barang yang disita dalam penggeledahan yakni, lima dus dokumen, 15 unit ponsel, satu unit laptop, hingga empat buah soft file. 

"Tentu apa yang menjadi hasil dari tindakan penggeledahan ini dapat kami sampaikan bahwa dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut penyidik kepada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), digeledah, Kejaksaan Agung.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Penggeledahannya dilakukan hari ini.

"Infonya begitu (digeledah)," kata dia pada Senin, 10 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya