ASN Dinas PPPA Sumatera Utara Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Ayah Korban Beri Penjelasan

Luka bakar diduga disiram air panas dialami bocah 10 tahun diduga dilakukan ibu tirinya.(Facebook)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Seorang ayah, Dede S Siregar, mencurahkan isi hatinya atas dugaan penganiayaan yang dialami anaknya, yang berusia 10 tahun. Diduga pelaku penyiraman tersebut adalah oknum Aparatur Sipil Negeri atau ASN, FDSH.

Pengakuan Driver Ojol Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet: Saya Hanya Gendong

"Kepada Yth Bapak PRESIDEN RI Prabowo Subianto, Bapak KAPOLDA SUMUT, Bapak PJ. Gubernur Sumatera Utara, Bapak Biro Umum Sekdaprovsu. Saya berharap agar pelaku penyiraman Air Panas kepada anak saya yaitu mantan istri saya selaku ASN di DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK diproses secara Hukum dan dipecat, karena tidak sesuai dengan NORMA PANCA PRASETYA KORPRI," tulis Dede S Siregar dalam postingannya di media sosial Facebook, dikutip VIVA, Selasa 11 Februari 2025.

Kepada wartawan di Kota Medan, Dede menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 21 Januari 2025. Akibatnya, putrinya itu mengalami luka bakar dibagian paha terkena air panas.

Awal Mula Terkuaknya Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lecehkan Bocah

"Kulitnya melepuh, setelah menyiram dia pergi kerja, pas pulang kerja itu, saya tanya lagi, ke mana kita bawa berobat," sebut Dede.

Dede mengaku sudah menceraikan atau mentalak istrinya, karena sudah menganiaya putrinya. Ditambah lagi karena sikap FDSH yang tidak mau minta maaf kepada korban yang merupakan anak tiri ASN tersebut. 

Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandung Lebih dari 20 Kali

"Namun dia tidak menghiraukan saya, untuk minta maaf saja tidak ada sampai saat ini," tutur Dede, dengan nada kesal.

Atas kejadian ini, Dede mengungkapkan akan melaporkan mantan istrinya tersebut, yang betugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Utara, ke polisi, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni dan Inspektorat Sumut. 

"Selaku ASN Perlindungan Anak harusnya melindungi anak tirinya, harapan saya ini mendapat perhatian dari pak Gubernur agar mantan istri saya ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian, saya juga berencana akan melapor ke polisi, tapi saya terlebih dahulu mau konsultasi dengan orangtua dulu," jelas Dede.

Pasca peristiwa itu, Dede mengatakan tidak lagi bertemu dengan istrinya. Dia juga mengharapkan agar Pemprov Sumut memberikan perhatian terhadap kasus ini. 

"Saya masih belum bisa membayangkan sampai saat ini, tega sekali dia melakukan ini," kata Dede.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya