Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Suami Mba Ita, Penetapan Tersangka KPK Sah!

Suami wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan suami Wali Kota Semarang Mba Ita, Alwin Basri. Artinya, penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap sah.

KPK Sita Uang Rp150 Miliar soal Kasus Korupsi PT Taspen

"Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Arief Budi Cahyono di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2025.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari
Rumah Dinas Bupati hingga DPRD OKU Sumsel Digeledah KPK, Ini Barang yang Disita

Dalam hal ini, hakim menyebutkan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang dengan tersangka Alwin Basri sudah sesuai prosedur. 

Pun, hakim menyatakan gugatan praperadilan tak berwenang memeriksa materi pokok perkara kasus tersebut.

KPK Tetap Usut Haji Romo dan Blok Medan di Kasus Eks Gubernur Malut

Sebelumnya, Alwin Basri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan diajukan untuk mengetahui sah atau tidaknya penetapan tersangka dari KPK dalam kasus korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory

Adapun gugatan praperadilan Alwin Basri telah teregister dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Rencananya, sidang bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang 05 PN Jakarta Selatan.

Istimewa

3 Prajurit TNI Diperiksa Soal Penjualan Senpi ke KKB, Begini Hasilnya

Tiga oknum prajurit TNI diperiksa Tim Gabungan Polri, karena diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi yang dipasok untuk KKB Papua.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2025