Indeks Persepsi Korupsi RI 2024 Naik Tipis dengan Skor 37, Peringkat 99 dari 180 Negara
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Jakarta, VIVA – Transparency International (TI) akhirnya mengeluarkan angka indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index untuk tahun 2024. Angka tersebut dirilis pada Selasa 11 Februari 2025.
Hasilnya, Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-99 dari 180 negara dengan skor 37.
“CPI Indonesia berada di angka 37 dan rankingnya 99. Artinya apa? Terjadi peningkatan,” ujar Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko secara daring, Selasa 11 Februari 2025.
Diketahui, bahwa IPK ini menjadi sebuah tolak ukur risiko korupsi di sektor publik dan politik di suatu negara. Angka tersebut dirilis mulai dari 0 yang menandakan korupsi tertinggi sampai 100 yang berarti korupsi terendah.
Lebih lanjut, kata Wawan, IPK Indonesia di tahun 2024 berhasil meningkat tiga poin dari tahun 2023 kemarin.
Walhasil, dengan perolehan ini membuat Indonesia berada di posisi yang sama dengan Argentina, Ethiopia, Maroko, dan Lesotho. Sementara untuk negara Asean, ada beberapa negara yang mengalami peningkatan seperti Indonesia yakni Singapura, Timor Leste dan Laos.
IPK Singapura naik dari 83 ke 84 pada 2024; Timor Leste naik dari 43 ke 44; dan Laos yang naik dari 28 ke 33. Tapi, ada juga yang mengalami penurunan seperti Vietnam, Thailand, Philipina, Kamboja, dan Myanmar.
“Di Asean juga mengalami dinamika, mayoritas mengalami penurunan skor. Yang naik ada empat negara,” sebutnya.