KPK Bakal Koordinasi dengan Kemhan Soal LHKPN Deddy Corbuzier Usai Dilantik Jadi Stafsus

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melakukan koordinasi lebih jauh dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI untuk membahas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Deddy Corbuzier, setelah dia resmi dilantik menjadi Staf Khusus (Stafsus) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik di Kementerian Pertahanan RI.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus BJB, KPK: Kami Ada Petunjuk

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Staf Khusus Menteri itu termasuk ke dalam wajib lapor (WL) berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024. Kemudian, Perkom tersebut akan efektif berlaku 6 bulan setelah ditetapkan atau 1 April 2025.

“KPK akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah Staf Khusus Menteri setara dengan Pejabat eselon I, II, atau III. Mengingat dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, atas jabatan tersebut termasuk sebagai WL,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2025.

Rugikan Negara Rp11,7 Triliun, KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Deddy Corbuzier dilantik jadi stafsus Menhan.

Photo :
  • Instagram @dc.kemhan

“Sehingga jika setara dengan jabatan tersebut, yang bersangkutan wajib melaporkan LHKPN-nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan atau 12 Mei 2025,” ujarnya.

KPK Sita Deposito Rp70 Miliar, Mobil hingga Bangunan di Kasus Bank BJB

Kendati begitu, jika tidak termasuk dalam jabatan tersebut maka batas waktu pelaporannya dihitung dua bulan sejak Perkom 3 Tahun 2024 efektif berlaku, yaitu 1 Juni 2025.

“KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) RI l, Sjafrie Sjamsoeddin melantik sejumlah staf khusus (stafsus) di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Selasa, 11 Februari 2025. Salah satu yang dilantik yaitu Deddy Corbuzier.

Pelantikan Deddy dan sejumlah stafsus lain itu diungkapkan Sjafrie melalui akun resmi instagramnya. Sjafrie dalam kesempatan itu juga memberikan anugerah Satya Lencana Dharma Pertahanan.

Menurut Sjafrie, pelantikan keenam stafsus tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan. Di sisi lain, penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti. 

"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," kata Sjafrie dikutip dari unggahan di akun instagramnya @sjafrie.sjamsoeddin, Selasa, 11 Februari 2025.

Selain Deddy Corbuzier, Sjafrie juga melantik lima orang lainnya sebagai stafsus. Kelima orang itu, antara lain pendiri Pusat Kajian Hukum dan Pancasila Universitas Indonesia (Puska HP UI) Kris Wijoyo Soepandji.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua yang juga mantan staf khusus presiden, Lenis Kogoya dan mantan Duta Besar Indonesia untuk China Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Corporate Secretary PT Pindad Indra Irawan, dan ahli teknologi informasi Sylvia Efi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya