Polri Akui Kesulitan Tangkap Fredy Pratama: Masih Dilindungi di Thailand

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama sampai hari ini belum juga bisa dicokok. Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengungkap, yang bersangkutan masih dilindungi di Thailand. 

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Turun Tangan Sikat Ormas yang Hambat Investasi

"Fredy masih dilindungi di Thailand. Kita belum bisa jangkau," ucapnya, Rabu, 12 Februari 2025.

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Gebrakan Kasus Viral TNI dan Polri di Awal 2025

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menyebut, lantaran Fredy seorang gembong narkoba, tentu dirinya, sulit disentuh oleh pemerintah Thailand. Tapi, dirinya menegaskan kalau bakal terus memburu Fredy.

"Kita masih maksimalkan untuk penangkapan," katanya.

Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan Inves Kripto dengan Kerugian Rp105 Miliar, Korbannya 90 Orang

Sebelumnya diberitakan, empat warga negara (WN) Malaysia diduga jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang kedapatan menjual sabu di Sunter, Jakarta Utara, dicokok penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Ini bandarnya, bukan kurir. Ini yang menjual, ya. Mengendalikan, menjual juga di Jakarta. Jadi empat warga negara Malaysia masuk ke Indonesia untuk menjual sabu di Jakarta di pergudangan Sunter," ucap Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Selasa 11 Februari 2025.

Konfrensi pers pencapaian desk pemberantasan narkoba

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Untuk diketahui, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) berhasil membongkar peredaran 135 kg sabu dari Thailand jaringan Fredy Pratama. Empat pelaku warga Aceh juga berhasil ditangkap polisi.

"Yaitu I , F, E dan M. Sudah diamankan semua," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya