Brigjen TNI Hermanto: 7 Prajurit TNI AL Terluka saat Bongkar Pagar Laut, Kena Kail Pancing

Prajurit TNI AL saat akan melakukan proses pembongkaran pagar laut di Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Proses pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten telah selesai. Namun, sebanyak tujuh prajurit TNI Angkatan Laut (AL) mengalami luka selama proses pembongkaran pagar bambu tersebut.

Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1), Brigjen TNI (Mar) Hermanto menjelaskan mereka mengalami beberapa kecelakaan kerja, mulai dari terkena ikan pari, terluka saat pencabutan bambu, hingga terkena kail pancing.

"Ada laporan soal tujuh prajurit yang terluka, mulai dari terkena ikan pari, lalu tangannya tersabet bilah bambu ketika sedang menarik pagar tersebut, sampai terkena kail pancing. Dari tujuh itu, ada tiga orang yang dirawat," katanya di Tanjung Pasir, Tangerang pada Kamis, 13 Februari 2025.

Terpopuler: Mobil Halangi Alphard Pelat TNI, Bikin Kendaraan Komersial Lebih Aman

Prajurit TNI AL saat akan melakukan proses pembongkaran pagar laut di Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dari tujuh prajurit tersebut, sebanyak tiga orang lainnya dilakukan perawatan di rumah sakit, dengan rincian dua prajurit terkena ikan pari, dan satu lainnya yang terluka kail pancing.

"Masih ada yang dirawat. Dan untuk satu prajurit yang terkena kail pancing ini akan menjalani operasi siang nanti," ujarnya.

Namun demikian, tiga prajurit yang masih dirawat tersebut dalam kondisi terus membaik meski terus dipantau tenaga medis.

"Ini memang resiko, mereka pun sampai saat ini terus membaik. Meski nanti siang ada operasi satu prajurit kita, karena memang kailnya cukup besar yang mengenai prajurit kita," ungkapnya.

Diketahui, proses pembongkaran pada pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Tangerang ini telah selesai selama 11 hari kerja, terhitung sejak 18 Januari hingga 13 Februari 2025.

Koramil TNI Minta Bingkisan Lebaran ke Pengusaha, Tere Liye: Sedih Lihatnya
Kombes Nicolas Ary Lilipaly

Soal Kabar Pendemo RUU TNI Ditangkap dan Diminta Tebusan Rp 12 Juta, Polisi Buka Suara

Isu penangkapan lima mahasiswa peserta aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh Polsek Cakung, Jakarta Timur, mendadak viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2025