Presiden Prabowo Akan Terbitkan Peraturan Pemerintah Untuk Memerangi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Menteri Komunikasi dan Digital, Menkomdigi, Meutya Hafid mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan aturan untuk memberantas judi online atau judol di Indonesia. Aturan itu nantinya akan tertuang dalam bentuk Peraturan Pemerintah, PP.

Respons Ketua MPR soal Prabowo Mau Bikin Penjara Koruptor di Pulau Terpencil

Hal tersebut diungkap Meutya Hafid, usai hadir dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. 

"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP," ujar Meutya Hafid kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025.

Prabowo Subianto Ensures Direct Allowance Transfer for ASN Teachers

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, bahwa nantinya PP tersebut akan mengatur lebih tegas upaya pemerintah memberantas judi online di Indonesia. Ia pun menyebut Kementerian Komdigi sampai saat ini sudah memblokir hampir 1 juta situs judi online.

"Yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online mungkin itu dari kami update dari kondisi saat ini kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari 1.000.000 situs," ujar dia.

Prabowo Sebut Ada Menteri-Wamen Tak Mengeluh Meski Belum Punya Rumah Dinas

Meski demikian, mantan jurnalis ini mengaku memberantas judi online tidak hanya bisa dilakukan dengan cara memblokir atau take down situs judi online saja. Melainkan, kata dia, harus ada kolaborasi antara pemerintah dan penyedia platform.

"Sekali lagi bahwa men-take down situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat lainnya di antaranya tentu Komdigi telah menerapkan sistem, di mana nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi kalau ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online," kata Meutya.

"Maka mereka diwajibkan untuk melakukan take down dalam waktu secepat cepatnya. Itu dari kami tentu kita akan giatkan," imbuhnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria.

Kasus Dugaan Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Pengelolaan pada Pusat Data Nasional (PDNS) Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025