Polisi Akan Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia Hari Ini

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA -- Polisi mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selaku eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, hari ini.

img_title Awal Mula Cerita Polisi Tewas Ditembak Polisi di Pondok Cabe, Kuasa Hukum: Tak Mungkin 1 Orang

“Masih on schedule. Jam 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 18 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan hari ini, merupakan agenda pekan lalu yang tertunda. Sebab, lewat kuasa hukumnya dia minta pemeriksaan dijadwal ulang karena adanya pekerjaan lain.

img_title Peluang Karier Pengacara Terbuka, Lulusan S1 Hukum Perlu Tahu Tahapan Ini

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Terlapor EDH akan datang untuk memberikan keterangannya di hadapan penyidik tanpa dipanggil lagi pada hari Selasa, 18 Februari 2025," katanya.

img_title Polisi Gerebek Kos di Jakbar, 30 Cartridge Diduga Berisi Etomidate Disita

Dia menambahkan, penyidikan masih berlangsung dalam tahap pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti. Hal tersebut supaya memastikan minimal dua alat bukti terpenuhi oleh penyidik sesuai KUHAP.

“Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara aquo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selaku eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan EDH selaku terlapor. Kasusnya, turut menyeret eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro dan empat polisi lain  sehingga disanksi etik.

“Terlapor atas nama EDH dlm perkara aquo telah dijadwalkan oleh tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 14 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus dugaan penggelapan satu unit mobil yang dilaporkan Arif Nugroho (AN) alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto anak bos Prodia.

“Forum gelar perkara sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 9 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut