Heboh Pungli Dana PIP di Garut Ugal-ugalan, Potongan Capai 50%
- Puslapdik Kemendikbudristek
Garut, VIVA – Ratusan Siswa Sekolah Kejuruan Negeri (SMK) di Kabupaten Garut, Jawa Barat penerima bantuan uang tunai Program Indonesia Pintar (PIP), menjadi korban pungutan liar (Pungli) oknum yang mengaku sebagai pengusung program PIP. Para siswa yang seharusnya menerima uang bantuan sebesar Rp 1.797.000 per orang, disunat 50 persen, atau hanya bisa menerima uang bantuan sebesar Rp 900 ribu.
Salah satu orang tua siswa, sebut saja Asep (diminta untuk dirahasiakan) mengaku kaget karena potongan dana PIP bagi anaknya di luar kewajaran hingga 50 persen. Selain itu pencairan uang tidak dilakukan di Bank penyalur dana PIP, melainkan dilakukan di sebuah kafe di Garut.
"Ini sudah di luar kewajaran, anak saya hanya menerima Rp900 ribu dari seharusnya sekitar Rp1,8 juta, " ujarnya, Rabu malam, 26 Februari 2025.
Ilustrasi uang hasil pungli.
Asep baru buka mulut terkait besarnya pungutan liar dana PIP hari ini, sementara penyaluran dana PIP dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025 lalu di sebuah kafe. Ratusan siswa (sekitar kurang lebih 500 siswa penerima PIP diharuskan menandatangani surat yang isinya, para orang tua atau siswa dilarang menuntut hingga melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Jadi ini terlalu ugat-ugalan potongannya, terlebih ada surat yang menyatakan tidak akan menuntut," ungkapnya.
Asep melanjutkan, para orang tua berharap agar dana bantuan PIP bisa diterima oleh siswa sesuai ketentuan, kalaupun ada potongan dilakukan sewajarnya. Dia pun berharap aparat penegak hukum untuk bisa membongkar praktek pungli PIP oleh oknum pengusung, agar dana bantuan tersebut bocor di tengah jalan.
"Harapan kami APH (Aparat Penegak Hukum) segera turun tangan," katanya.
