Mendagri: Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Rp719 Miliar

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan anggaran yang akan dikeluarkan untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 mencapai Rp719 miliar. Total anggaran tersebut diperoleh dari hasil efisiensi.

Barang Bukti Diamankan, Bawaslu Lakukan Pendalaman Dugaan Politik Uang PSU Serang

Hal itu diungkapkan Tito dalam rapat kerja (rapat) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.

"Dari hasil rekap yang kami lakukan, ya ini dari KPUD ini kebutuhan anggarannya Rp429 miliar atau 59 persen lebih, total Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dari 24 Pemda (Pemerintah daerah) hasil putusan MK (Mahkamah Konstitusi) ini yang PSU ini Bawaslunya Rp158 miliar, TNI Rp38 miliar, Polri Rp91 miliar. Jadi total Rp719 miliar," ucap Tito dalam rapat. 

8 Daerah yang Pemungutan Suara Ulang Diawasi Ketat oleh Bawaslu

Mendagri Tito Karnavian. Sumber: puspen Kemendagri

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Tito menjelaskan, anggaran untuk PSU Pilkada 2024 tersebut turun dari perkiraan awal pihaknya yaitu di atas Rp1 triliun. 

Tujuh Gugatan PSU Dilayangkan Lagi ke MK, KPU Harap Gugatan Gugur di Tahap Dismissal

"Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu, lebih kurang Rp1 triliun lebih karena adanya upaya efisiensi tersebut," ujarnya.

PSU Pakai APBD

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

"Saya berusaha tidak dari APBN," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.

Tito menyebutkan, Papua semula mengajukan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk penyelenggaraan PSU. "Tadinya yang Papua mengajukan APBN, tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup untuk melalui APBD," tuturnya.

"Ada beberapa kabupaten tidak mampu, kalau dia tidak mampu kita lihat dulu. Kalau dia sudah nyerah, dari APBD provinsi mem-back up," kata Tito.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya