Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR: Peran Holding ke Mana Saja?

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri RDP Dengan DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto mempertanyakan peran PT Pertamina sebagai induk perusahaan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan atau sub holdingnya. 

Mandiri Ekonomi dan Berdaya, Perempuan Bajo Kini Melek Legalitas Usaha dan Keuangan

Praktik korupsi itu terjadi dinilainya karena ada mismanajemen perusahaan pelat merah tersebut.

"Perannya holding ke mana saja, pak (Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri) ? Ini tidak diawasi atau bagaimana. Ini perlu perhatian khusus," kata Firnando saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Sub-holdingnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Diduga Milik Tersangka Anwar Sadad, KPK Sita Tanah Rp2 Miliar di Pasuruan

Peran 7 Pelaku Korupsi Minyak Pertamina

Photo :
  • YouTube VIVA.CO.ID

Ia meminta, pimpinan induk Pertamina menelusuri apakah ada keterlibatan petinggi lainnya pada jabatan periode sebelumnya. Sebab, pengecekan yang baik seharusnya dapat mencegah praktik korupsi itu.

Mabes Polri Digeruduk Massa, Minta Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Dituntaskan

"Itu harus terdeteksi dari direksi-direksi yang kemarin, sebelum pak Simon. Perlu ditanya, apalagi komisaris-komisaris yang gajinya miliaran (rupiah)," sindir Firnando.

Jika nanti pimpinan sub-holding Pertamina yang baru telah ditetapkan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) atau penunjukan pelaksana tugas (Plt), maka harus bekerja dengan baik.

"Jadi, para Plt ini. Para direksi yang digantikan oleh Plt, pastikan mereka bisa bekerja baik dan berani melakukan satu hal. Karena the show must go on ,tidak bisa setop di sini," tegas politisi muda Golkar itu. 

Ia juga menyoroti dampak praktik korupsi tata kelola minyak mentah, selain menurunkan kepercayaan masyarakat, melainkan membuat perbankan enggan bekerja sama dengan perusahaan pelat merah itu.

"Dampaknya luar biasa Pertamina ini, selain distrust. Ada beberapa bank sudah tidak percaya dengan Pertamina atau meng-hold kerja sama dengan Pertamina," kritik Firnando.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan tersangka

Photo :
  • Antara

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tahun 2018-2023 sekitar Rp 193,7 triliun. Total ada sembilan tersangka kasus korupsi tersebut.

"Jangan sampai ini terulang kembali. Terus menerus terjadi, triliunan (rupiah) dikorupsi, negara kita bisa hancur. Mohon perhatiannya," imbuh Firnando.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya