Febri Diansyah dan Ronny Talapessy Pernah Berhadapan di Kasus Sambo, Kini Sama-sama Bela Hasto

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah angkat bicara soal hubungannya dengan Ronny Talapessy. Keduanya diketahui pernah  saling berhadapan dalam  kasus eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo dengan Rhicard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Beritikad Baik Kembalikan Uang Suap

Saat itu, Febri menjadi salah satu tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sementara, Ronny Talapessy saat itu membela ajudan Sambo yang juga menjadi terdakwa, yaitu Bharada E. Kini, Febri dan Ronny sama-sama dalam satu tim sebagai kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang menjadi tersangka suap dan perintangan penyidikan di KPK.

Hakim Heru Hanindyo Dituntut 12 Tahun Penjara Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Richard Eliezer atau Bharada E, Sidang Lanjutan saksi-saksi bersama Ronny Talapessy

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Disinggung soal itu, Febri menegaskan bahwa setiap advokat bekerja secara profesional meski pernah saling berlawanan. Serta melihat fakta-fakta hukum yang ada dalam menangani suatu perkara.

Eks Dirjen Minerba ESDM Dituntut 8 Tahun Penjara soal Korupsi Timah

“Advokat itu bekerja secara profesional dan ada satu prinsip dasar dalam dunia advokat itu, advokat tidak bisa diidentikan dengan klien. Bahwa ada perbedaan pendapat saat menangani kasus yang lain, kami tetap profesional untuk melihat fakta-fakta hukum yang ada,” kata Febri kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

Di sisi lain, Febri siap bekerja sama dengan Ronny Talapessy dalam membela Hasto. Ia akan fokus pada aspek hukum secara profesional.

Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggelar sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang juga berkaitan dengan buronan Harun Masiku.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana Hasto mulai digelar pada akhir pekan ini.

"Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20 WIB sampai dengan selesai," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya