Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Hasto, KPK: Tidak Masalah

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah kini ditunjuk menjadi salah satu kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

Usut Korupsi Bank BJB, KPK Sita 26 Kendaraan Termasuk Royal Enfield Ridwan Kamil

Mengenai penunjukkan Febri Diansyah itu, KPK menyebut tak bisa membatasi Hasto memilih kuasa hukum.

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Geledah Rumah Tersangka Korupsi BJB, KPK Sita Mobil hingga Motor

Melalui Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, lembaga antirasuah tak masalah ketika Febri Diansyah ditunjuk menjadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto.

"KPK tidak bisa melarang Sdr. HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapapun, untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 13 Maret 2025.

Hasto Kristiyanto Susah Tidur Usai Kesaksian Eks Bawaslu Agustiani Tio Fridelina

"Dan bagi kami, siapapun yang menjadi Penasehat Hukum terdakwa tidak menjadi masalah," sambungnya.

Tessa menyebut, KPK saat ini hanya fokus mempersiapkan pembuktian perkara Sekjen PDIP. 

"Fokus KPK melalui Jaksa Penuntut Umum saat ini adalah, mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan pembuktian unsur perkara yang didakwakan kepada Sdr. HK di persidangan nanti," kata Tessa.

Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) menambah pengacara untuk membela Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto untuk melawan KPK di sidang kasus suap Harun Masiku. Salah satunya yaitu mantan Jubir KPK Febri Diansyah.

Salah satu tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa kliennya bakal segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Maret 2025 lusa nanti. Ronny memperkenalkan timnya yang akan membela Hasto untuk melawan KPK.

"Dalam kesempatan ini saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi pak Hasto Kristiyanto pada persidangan yang akan dimulai pada, Jumat, 14 Maret 2025," ujar Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

Rony Talapessy, Sidang Praperadilan Suap Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Di sisi lain, tim hukum Hasto kali ini merupakan kolaborasi antara internal partai dengan non partai. Ronny mengatakan bahwa tim hukum juga sangat profesional dalam membela Hasto.

"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh Partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional," ujar Ronny.

Ronny menegaskan bahwa PDIP memberikan dukungan penuh kepada Hasto untuk menghadapi proses hukum yang berjalan di KPK. PDIP, selalu menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

"Partai menempatkan proses hukum ini sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia," ujar dia.

PDIP juga yakin proses hukum yang berjalan di KPK ini ada unsur politis. Bahkan, politik balas dendam. 

"Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini adalah bentuk pembajakkan fungsi-fungsi penegakkan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDIP dalam menegakkan aturan internal yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai," tuturnya.

Tim Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Konferensi Pers di DPP PDIP

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Berikut nama-nama tim pengacara untuk Hasto:

1. Todung M. Lubis sebagai koordinator

2. Maqdir Ismail

3. Ronny B. Talapessy

4. Arman Hanis

5. Febri Diansyah

6. Patramijaya

7. Erna Ratnaningsih

8. Johannes Oberlin. L Tobing

9. Alvon Kurnia Palma

10. Rasyid Ridho

11. Duke Arie W

12. Abdul Rohman

13. Triwiyono Susilo

14. Willy Pangaribuan

15. Bobby Rahman Manalu

16. Rory Sagala

17. Annisa Eka Fitria Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya