Polemik Usia Pensiun TNI, Kasad Maruli: 60 Tahun Kami Masih Sehat

Rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI bahas revisi UU TNI.
Sumber :
  • Antara FOTO

Jakarta, VIVA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak optimistis prajurit TNI yang berusia 60 tahun masih sehat dan mampu mengemban tugas untuk mengabdi kepada negara.

Baleg DPR Usul Bentuk Otoritas Pengawas Koperasi

Hal itu dikatakan Maruli dalam rapat pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam revisi UU TNI disebutkan, usia masa dinas keprajuritan akan ditambah hingga 58 tahun bagi Bintara dan tamtama, serta 60 tahun bagi perwira. 

Soal Penolakan RUU TNI, Wakil Ketua Komisi I DPR: Pro Kontra Hal Lumrah

Selain itu, masa kedinasan juga dimungkinkan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit dengan jabatan fungsional. 

"Kalau masalah usia, saya pikir tadi sudah dijelaskan oleh panglima. Intinya 60 tahun kami masih sehat lah, masih mampu untuk bisa mengabadikan kemampuan-kemampuan kami," ujarnya.

Besok, Revisi UU TNI Dibawa ke Paripurna DPR

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Puslatpur, Baturaja, Sumatera Selatan

Photo :
  • Ist

Maruli melanjutkan, TNI juga akan melakukan perbaikan sistem organisasi agar pengabdian prajurit tetap berjalan efektif kendati masa pensiun diperpanjang.

"Sedang masalah internal kami, tadi sudah didetailkan disampaikan oleh panglima bahwa kami akan mereorganisasi semua supaya organisasi kami bisa efektif dalam pengabdiannya," imbuhnya.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.

Komisi I DPR Temui Prabowo Sehari Sebelum Paripurna RUU TNI

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara sehari sebelum Revisi UU TNI dibawa ke paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025