4,3 Juta Pekerja Migran Indonesia Berangkat secara Ilegal, Kerap Hadapi Masalah Ini
- Istimewa
Jakarta, VIVA -- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan total Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri secara prosedural sebanyak 5,3 juta orang.
“Jumlah pekerja migran Indonesia kita yang prosedural itu 5,3 juta, betul pak Menteri ya, yang nonprosedural berdasarkan data bank dunia Itu 4,3 juta,” kata Budi kepada wartawan, Kamis 13 Maret 2025.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa permasalahan dalam tata kelola perlindungan PMI yakni proses yang unprosedural atau ilegal.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Kantor BP2MI, Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
“Rata-rata masalah yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia, baik itu kekerasan maupun eksploitasi bahkan human trafficking, sumber utamanya salah satunya adalah karena pekerja migran kita berangkat secara ilegal atau nonprosedural dan itu ada sekitar 90 sampai 95 persen,” kata Karding.
Karding berharap pembentukan desk perlindungan pekerja migran Indonesia itu menjadi kolaborasi antar Kementerian untuk membantu menangani masalah tersebut.
“Desk ini kita harapkan nanti akan menjadi forum kolaborasi dan sinergi kami untuk ikut menangani masalah-masalah yang terkait dengan kualitas perlindungan atau tata kelola perlindungan kita,” ucap Karding.
