Terduga Pelaku Pembakaran 3 Gerbong KA di Stasiun Tugu Merupakan Penyandang Disabilitas
- VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)
Yogyakarta, VIVA – Seorang remaja pria berinisial M (17) warga Jakarta ditangkap oleh petugas kepolisian dari Dirreskrimum Polda DIY dan Polresta Kota Yogyakarta karena diduga membakar tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu 12 Maret 2025.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan M ditangkap sesaat usai melakukan pembakaran. M, kata Endriadi ditangkap di daerah Malioboro.
Tiga gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta terbaka pada Rabu 12 Maret 2025
- VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)
"Kita tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah peristiwa kebakaran. Ada (bukti) CCTV. Ada hasil Labfor. Berkesesuaian juga. Hasil keterangan dia (terduga pelaku M) juga," kata Endriadi saat dihubungi wartawan, Kamis 13 Maret 2025.
Gerbong KA terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta
- VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)
Endriadi menuturkan M merupakan penyandang disabilitas sensorik. Endriadi menerangkan M membutuhkan bantuan juru bahasa isyarat untuk berkomunikasi.
"Yang bersangkutan disabilitas sensorik. Tidak bisa bicara. Kami dari tim minta bantuan juru bahasa isyarat untuk berkomunikasi," ungkap Endriadi.
Endriadi menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap M. Pemeriksaan kejiwaan ini untuk mengetahui kondisi M.
"Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya. Yang bersangkutan masih kita ajukan ke ahli kejiwaan untuk disurvei selama 2 minggu," tutup Endriadi.
