Febri Diansyah jadi Pengacara Hasto, Eks Penyidik KPK: Hanya Peluru Hampa Saja
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah jadi salah satu tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo pun buka suara.
Yudi mengaku kecewa setelah mendapatkan informasi terkait Febri gabung jadi tim hukum Hasto. Namun, ia menilai mesti dilihat dari sisi positifnya.
Dia menilai kasus Hasto murni penegakan hukum. Maka itu, ia menilai sejatinya perlu dibuktikan dalam ruang sidang.
"Walau sedikit kecewa, namun ambil positifnya saja. Dengan masuknya Febri yang merupakan sahabat sebagai tim penasihat hukum Hasto justru membuktikan kasus Hasto murni penegakan hukum. Dan, tentu perlawanannya memang harus dengan cara hukum juga di persidangan," kata Yudi Purnomo dikutip pada Jumat 14 Maret 2025.
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.
- VIVAnews/ Edwin Firdaus.
Yudi mengatakan, Febri tak hanya menangani kasus korupsi Hasto saja. Sebab, Febri juga sempat menangani kasus korupsi lainnya yakni Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang merupakan mantan Menteri Pertanian RI.
Dia menambahkan bergabungnya Febri juga jadi salah satu strategi kubu Hasto. Sebab, dengan pengalaman Febri yang notabene eks Jubir KPK dinilai paham terkait kasus KPK.
"Karena dianggap Febri sebagai mantan Jubir paham betul kasus kasus di KPK terutama kasus Hasto. Sebab saat itu dia masih menjadi jubir sekaligus upaya membangun opini publik," tutur Yudi.
Yudi menjelaskan bahwa Febri banyak mengetahui perkara Hasto. Pasalnya, ketika menjabat sebagai Jubir KPK, Febri dapat banyak informasi dari penyidik sejak 2020.
"Masuknya Febri semakin memperlemah narasi kasus korupsi dan perintangan penyidikan Hasto adalah politis sehingga hanya menjadi peluru hampa saja saat ini," ujar Yudi.
Yudi berharap KPK tetap fokus membuktikan perbuatan Hasto di persidangan dengan menyertakan alat bukti dan barang bukti. Dengan demikian, bisa meyakinkan hakim mengenai tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, PDIP menambah tim kuasa hukum untuk membela Sekjen PDIP Hasto untuk melawan KPK di sidang kasus suap Harun Masiku. Salah satunya mantan Jubir KPK Febri Diansyah.
Anggota hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan kliennya bakal segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Maret 2025. Ronny pun memperkenalkan timnya yang akan membela Hasto untuk melawan KPK dalam persidangan.
"Dalam kesempatan ini saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi pak Hasto Kristiyanto pada persidangan yang akan dimulai pada, Jumat, 14 Maret 2025," ujar Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.
Ronny juga yakin proses hukum yang berjalan di KPK ini ada unsur politis. Bahkan, politik balas dendam.Â
"Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini adalah bentuk pembajakkan fungsi-fungsi penegakkan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDIP dalam menegakkan aturan internal yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai," tuturnya.
Berikut nama-nama tim pengacara untuk Hasto:
1. Todung M. Lubis sebagai koordinator
2. Maqdir Ismail
3. Ronny B. Talapessy
4. Arman Hanis
5. Febri Diansyah
6. Patramijaya
7. Erna Ratnaningsih
8. Johannes Oberlin. L Tobing
9. Alvon Kurnia Palma
10. Rasyid Ridho
11. Duke Arie W
12. Abdul Rohman
13. Triwiyono Susilo
14. Willy Pangaribuan
15. Bobby Rahman Manalu
16. Rory Sagala
17. Annisa Eka Fitria Ismail
Â