Diperiksa Kejagung, Ahok Ditanya Tugas Pokok Mengawasi Pertamina saat Jadi Komut
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Sebanyak 14 pertanyaan diajukan Kejaksaan Agung ke mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat diperiksa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.
14 pertanyaan pokok tersebut mencakup tugas pokok Ahok dalam mengawasi Pertamina dan holdingnya. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar.
"Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama," kata dia, Jumat, 14 Maret 2025.
Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Kata Harli, pengawasan tersebut berkaitan dengan kinerja perusahaan serta tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga. Ahok pun mau menyampaikan soal data terkait anak usaha Pertamina. Tapi, hal itu urung dilakukan gegara Korps Adhyaksa masih memerlukan pendalaman data dari PT Pertamina (Persero).
Dirinya menambahkan, Kejagung juga mau melakukan pendalaman soal dengan ekspor sampai impor minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina.
"Nah, perlu kami sampaikan Bahwa sesungguhnya penyidik tentu ingin mendalami Bagaimana Peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan Import-ekspor," kata dia.
Untuk diketahui, Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.
"Ya kita sebetulnya secara struktur kan Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata dia, Kamis, 13 Maret 2025.
Sebelumnya diberitakan, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.
Korps Adhyaksa memeriksa Ahok pada Kamis, 13 Maret 2025.