Pelajar di Asahan Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi, Begini Reaksi Polda Sumut

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sumut, VIVA – Polda Sumut melakukan pengawasan penyidikan terhadap kasus kematian seorang remaja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18), tewas diduga dianiaya dengan cara ditendang oleh oknum polisi. 

Live Porno di Tiktok, Polda Sumut Ringkus 3 Pelaku 1 Buron

Kasus ini, tengah dilakukan penyidikan oleh Propam Polres Asahan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, termasuk anggota Polri. 

“Kami telah menerima laporan terkait peristiwa ini dan memastikan, bahwa Polda Sumut akan memantau serta mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan," kata Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, dalam keterangannya, Jumat 14 Maret 2025.

Kepergok Warga Cabuli Gadis ABG di Sungai Asahan, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Yudhi memastikan bahwa Polres Asahan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku, yang mengungkapkan fakta sebenarnya dalam kasus yang dialami Pandu tersebut.

"Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau tindakan di luar kewenangan, maka akan diambil tindakan hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. 

Permintaan Naik, KAI Sumut Angkut 228 Ribu Ton Barang pada Kuartal I-2024

Yudhi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada Polres Asahan dan juga mengikuti serta mengawasi dalam pengusutan kasus ini.

"Kami juga meminta masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya," ujar Yudhi. 

Diwartakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan seorang remaja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18), tewas usai diduga dianiaya dengan cara ditendang oleh oknum polisi. 

Diduga peristiwa itu, terjadi saat korban bersama rekannya sedang menonton balapan liar sepeda motor di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat Asahan, Kabupaten Asahan, Minggu dini hari, 9 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Orang yang ngeliat balap liar tertangkap dan ditendangi sampai sekarat hingga masuk rumah sakit dan akhir ceritanya, meninggal dunia," tulis narasi postingan, yang viral di media sosial tersebut. 

Polres Asahan pun angkat bicara terkait informasi viral tersebut. Pihak kepolisian memberikan klarifikasi dan kronologi kejadian atas insiden dialami pelajar SMA tersebut. 

Kepala Seksi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi menjelaskan pada malam itu, Polsek Simpang Empat mendapat informasi dari warga tentang adanya sekelompok pemuda yang melakukan balap liar sepeda motor di Jalan Sungai Lama, Kabupaten Asahan.

Anwar mengungkapkan sejumlah personel bergerak ke lokasi balapan liar tersebut, untuk melakukan pengecekan kebenaran dari informasi tersebut. 

"Setibanya di lokasi ditemukan gerombolan anak muda yang berjumlah kurang lebih 50 orang, selanjutnya personil Polsek Simpang Empat membubarkan gerombolan pemuda tersebut dan melanjutkan patroli ke arah Desa Sungai Lama," ucap Anwar, Kamis 13 Maret 2025.

Saat dilakukan pembubaran sekelompok pemuda itu, Anwar mengatakan pihak kepolisian melihat sepeda motor dengan mengangkut 4 orang remaja dengan kecepatan tinggi dan dilakukan pengejaran. 

"Lalu personil mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut, namun para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motornya dengan zig-zag," jelas Anwar. 

Tepat di Desa Sei Lama, Anwar mengungkapkan bahwa Pandu melompat ke arah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah. Selanjutnya, korban diamankan pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli. 

"Pada saat diamankan ditemukan pelipis sebelah kanan Pandu terluka dan mengeluarkan darah karena jatuh, selanjutnya personil piket membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk dilakukan tindakan medis," kata Anwar.

Kemudian, petugas kepolisian membawa Pandu ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis atas luka dialaminya. "Kejadian ini dapat dibuktikan, semua kegiatan Pandu selama di Polsek juga terekam CCTV," jelas Anwar. 

Lalu, Minggu 9 Maret 2025, pukul 10.00, keluarga Pandu menjemput Pandu untuk pulang. Anwar juga menegaskan selama proses pemeriksaan pihak kepolisian sama sekali tak pernah menganiaya Pandu.  

"Selama yang bersangkutan berada di Polsek Simpang Empat, tidak ada tindakan kekerasan ataupun tindakan fisik yang dilakukan oleh personil polsek," ujar Anwar.

Pandu diserahkan kepada pihak keluarganya juga mengetahui tidak ada luka lain di tubuh Pandu, selain di pelipis matanya. Anwar mengungkapkan dalam kasus ini, pihak Polres Asahan sudah melakukan tindakan. "Kami akan transparansi dalam hal ini dan kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan," kata Anwar. 

Begitu juga, Anwar mengatakan Propam Polres Asahan juga turun melakukan upaya hukum dengan melakukan penyelidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

"Jika ada oknum yang terbukti melakukan tindakan diluar kewenangan atau SOP, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya