Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Dicecar KPK Terkait Holding Minyak dan Gas
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Penyidik KPK telah rampung melakukan pemeriksaan kepada mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dikasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.
Nicke diperiksa pada Senin 17 Maret 2025. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa eks Dirut PT Pertamina itu dicecar terkait dengan Holding Minyak dan Gas.
"Didalami terkait dengan Holding Minyak dan Gas (Holdingisasi Pertamina dan PGN)," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 19 Maret 2025.
Nicke ketika rampung menjalani pemeriksaan bersama penyidik kemarin, hanya bungkam. Nicke keluar ruangan penyidik KPK sekira pukul 14.12 WIB. Nicke menutup mulutnya rapat-rapat meski dicecar sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaannya oleh awak media.
Sebelumnya, Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 17 Maret 2025, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudara Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa dalam keterangannya, Senin, 17 Maret 2025.
Kehadiran Nicke dalam pemeriksaan tersebut dinilai penting. Pada jadwal yang diagendakan sebelumnya, Senin, 10 Maret 2025 lalu, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK.
Nicke hadir memenuhi panggilan KPK hari ini sebagai saksi dalam kasus penyidikan korupsi kerja sama jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.
“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” kata Tessa.