Barengan Arus Mudik, Ini Jadwal Operasional Transportasi Keluar-Masuk Bali Via Pelabuhan saat Nyepi
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – Masyarakat diimbau untuk menghindari mudik pada 28 Maret 2025. Pasalnya, di sepanjang jalur Denpasar - Gilimanuk atau seluruh Bali bakal menggelar upacara Tawur Agung Kesanga, Pengerupukan, dan Pawai Ogoh-ogoh sebagai bagian dari pelaksanaan Hari Raya Nyepi 2025. Persiapan upacara itu akan dimulai sekitar pukul 13:00 Wita
Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025 Kombes Pol Ariasandy S.I.K., mengatakan, upacara akan menggunakan badan jalan atau persimpangan-persimpangan jalan.
"Dan pasti akan ada pengalihan arus, serta menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas seperti kemacetan. Dan persiapan dari upacara tersebut oleh para tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 Wita," kata Kombes Pol Ariasandy, Rabu, 19 Maret 2025.
Selain itu pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025. "Salah satunya mengatur tentang operasional transportasi baik keluar maupun masuk ke pulau Bali," jelasnya.
Arus Mudik Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Gilimanuk
- Foto AP/Firdia Lisnawati
Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, dalam SKB telah ditetapkan seluruh mobil barang atau truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk pada 28 Maret 2025 mulai pukul 06:00
"Dan truk diperbolehkan kembali beroperasi mulai tanggal 30 Maret 06.00 Wita setelah berakhir pelaksanaan Nyepi," jelasnya
Pelabuhan Ditutup 28 Maret 2025
Selain itu juga, akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truk golongan sesuai SKB di lokasi terminal atau kantong parkir.
Lokasi itu antara lain, kargo Uma Ayar, terminal Mengwi, terminal Tabanan, terminal Kali Akah. Untuk penyekatan arah dari Buleleng yakni, dermaga Celukan Bawang dan dermaga Labuan Lalang.
Kombes Pol Ariasandy menambahkan, bagi masyarakat yang melebihi batas waktu sampai tanggal 29 Maret pukul 06.00 Wita (saat pelaksanaan Nyepi), telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktifitas pelaksanaan Nyepi.
"Adapun lokasi yang disiapkan yaitu, di seluruh Kantor Kepolisian, Mesjid, Terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana," ucapnya.
Berdasar SKB 2025 dan data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero), ASDP, untuk penyeberangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi Jatim akan ditutup pada 28 Maret mulai pukul 17.00 Wib.
Sedangkan penyeberangan di dermaga Gilimanuk Jembrana Bali akan di tutup pada 29 Maret mulai pukul 05.00 Wita.
"Terkait SKB tersebut kami jajaran Polda Bali mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik hindari tanggal 28 Maret dan untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik bisa dijadwalkan kembali sebelum tanggal tersebut," ujarnya.
Pemudik juga diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu utamakan keeselamatan saat berkendara.
"Jangan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan perjalanan, serta cek kondisi kendaraan termasuk STNK dan SIM sebelum melakukan perjalanan," kata Kombes Pol Ariasandy.