Polisi Usut SPBU Curang di Bogor, BBM Pelanggan Disunat Sampai Seliter

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polisi membongkar dugaan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga adanya praktik kecurangan di SPBU tersebut. Pengawas SPBU berinisial HZH telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Pasokan Energi Aman dan Layanan Prima

“Pelanggan SPBU ini dirugikan akibat berkurangnya jumlah BBM yang diterima dibandingkan dengan takaran yang seharusnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, Rabu, 19 Maret 2025.

Ilustrasi SPBU yang disegel polisi

Photo :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
Pengamat Ungkap Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI, Begini Aturannya

Kecurungan diketahui dari adanya temuan kabel tambahan terpasang dalam blok kabel arus (junction boks) di bawah dispenser. Kabel tersambung pada panel listrik dan terhubung dengan perangkat elektronik tambahan yang terdiri dari satu mini smart switch, satu MCB (Miniature Circuit Breaker), juga dua relay

Komponen tersebut berfungsi mengurangi takaran BBM yang dikeluarkan oleh mesin dispenser SPBU. Berdasarkan temuan, dari 20 liter BBM keluar, takaran berkurang nyaris satu liter.

Konsumsi BBM Anjlok di Mudik Lebaran 2025, ESDM: Jumlah Pemudik Turun

“Dari hasil pengujian menggunakan bejana ukur standar dengan kapasitas 20 liter. Ditemukan adanya kekurangan volume BBM sebesar 605 hingga 840 mililiter per 20 liter yang seharusnya diterima oleh konsumen,” ujarnya.

Adapun praktik kecurangan tersebut menyebabkan kerugian bagi masyarakat pengguna BBM. Kemudian, waktunya juga tidak sebentar. Hal itu diketahui dari keberadaan alat tambahan yang sengaja disembunyikan.

“Sehingga tidak terdeteksi saat petugas Metrologi Legal melakukan tera ulang setiap tahun,” imbuhnya.

KPK minta bantuan Pertamina selidiki kasus Petral.

Vendor Dinilai Gak Tepat Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi BBM Pertamina

Direktur Eksekutif Institut Kajian Hukum Progresif (IKHP) Tegar Putuhena mengatakan vendor tidak memiliki kapasitas pengambil keputusan

img_title
VIVA.co.id
16 April 2025