Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 4 Orang Jadi Tersangka
- Antara-HO Kemenhut
Jakarta, VIVA – Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Satyawan Pudyatmoko mengungkap awal penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
"Tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada bulan September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang," kata Satyawan Pudyatmoko dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Penemuan bermula ketika tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit pada 18-21 September 2024.
Proses pemetaan dan pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone. Tim menemukan bahwa tanaman ganja berada di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng yang curam.
Sinergi Bea Cukai, TNI, dan BNN Temukan Ladang Ganja di Perbatasan Indonesia
- Istimewa
Setelah ditemukan, tim yang terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, Polisi Hutan, dan anggota Manggala Agni, dengan dukungan masyarakat setempat, melakukan pembersihan dan pencabutan tanaman ganja untuk kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
4 Tersangka
Hingga saat ini, kata dia, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Ke empatnya saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Satyawan memastikan Kemenhut akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Dalam kesempatan itu, Satyawan membantah penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan kawasan wisata di wilayah itu.
Menurutnya, isu yang menyebutkan bahwa pembatasan penggunaan drone serta rencana penutupan TNBTS berkaitan dengan kasus ladang ganja, Balai Besar TNBTS memastikan bahwa hal tersebut tidak benar.
Pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi telah diatur sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan tersebut juga sudah diterapkan sejak 2019 melalui SOP pendakian Gunung Semeru.
Bukan di Jalur Pendakian
Suasana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Pasuruan, Jawa Timur
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatakan lokasi penemunan ladang ganja berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru.
"Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha
Lokasi tersebut, kata dia, berada di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit yang masuk ke dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.
Dia menyatakan bahwa secara administratif lokasi itu berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
"Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi, karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam," ucap dia.
Oleh karena itu, kata Rudi, jarak antara penemuan ladang ganja yang berada di sisi timur kawasan TNBTS dengan jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru juga terbilang jauh.
Rudi menyebut area dari jalur wisata Gunung Bromo yang masuk ke dalam kawasan TNBTS berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilo meter dari lokasi penemuan ladang ganja tersebut.
Sedangkan, lanjutnya, untuk titik jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan. "Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilo meter," ujar dia. (ant)