Natalius Pigai: Pengetahuan Nilai HAM di Indonesia Perlu Ditingkatkan
- YouTube DPR RI.
Sukabumi, VIVA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai mengatakan pengetahuan tentang nilai HAM di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Hal itu disampaikan Pigai saat memberikan kuliah umum tentang penguatan HAM di Universitas Nusa Putra Sukabumi, Jawa Barat.
"Setiap manusia harus selalu menanamkan nilai HAM dalam kehidupan sehari-harinya. Sehingga, sudut pandang dan pengetahuan HAM harus diperkuat di dalam masyarakat yang multikultural ini," kata Pigai pada Rabu, 19 Maret 2025.
Menteri HAM Natalius Pigai (tengah).
- Antara FOTO
Kata dia, ada tiga variabel HAM yang harus ditanamkan kepada setiap warga yakni sudut pandang, nilai kompetensi dan pengetahuan tentang HAM. Sehingga, lanjut dia, ketika bermasyarakat maupun di lingkungan pekerjaan mereka bisa menerapkan ilmu HAM.
Sehingga, setiap langkah, perbuatan, aksi dan ucapan yang dilakukan selalu berdasarkan serta berpedoman kepada HAM. Tidak hanya itu, Pigai mengatakan setiap individu harus menerapkan nilai moral dan mental yang didasari nilai HAM.
Selanjutnya, Pigai mengatakan pengetahuan mahasiswa tentang HAM harus ditingkatkan. Tujuannya, kata dia, ketika setelah mereka lulus dan masuk ke dunia pemerintahan setiap mengambil keputusan selalu dilandasi dan mengandung nilai-nilai HAM.
"Pengetahuan mahasiswa tentang HAM harus ditingkatkan, karena mereka merupakan generasi penerus akan menentukan nasib bangsa ini ke depannya. Dengan memegang prinsip HAM, maka sikapnya akan baik maupun sebaliknya," ujarnya.
Saat ini, Pigai menambahkan pihaknya tengah menyiapkan generasi penerus bangsa yang mengedepankan nilai HAM. Karena, kata dia, lima tahun ke depan merupakan masa peralihan kebijakan.
Kemudian di 2030-2040, Indonesia harus muncul di panggung dunia sebagai negara yang mengutamakan nilai HAM. Pada 2045, lanjut dia, Indonesia harus menjadi pemimpin dunia.
“Semua itu bisa tercapai jika Indonesia memiliki banyak calon-calon pemimpin yang memegang erat karakter, nilai, kompetensi, pengetahuan dan prinsip HAM,” pungkasnya.(Ant)