Viral Surat Permintaan THR Berkop Polsek Menteng, 4 Polisi Diperiksa Propam

Viral Surat permintaan THR ke Manajemen Hotel
Sumber :
  • akun X @NalarPolitik_

Jakarta, VIVA – Viral di media sosial beredar surat berkop Polsek Metro Menteng isinya minta uang tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

Coba-coba Ngoplos Gas Melon, Rumah Pria di Cilandak Jaksel Kebakaran

Salah satunya diposting akun X @NalarPolitik_ yang menyebut surat itu minta partisipasi Lebaran. Dalam foto tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng. Dalam surat tertulis nama empat anggota Bhabinkamtibmas itu adalah, Ajun Komisaris Polisi Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.

"Lah ini kok ada surat pakai Kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi lebaran?!" demikian seperti dikutip, Senin, 23 Maret 2025.

Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi: Gak Ada Bukti Pengeroyokan, Diduga Jatuh Usai Minum Alkohol

Diduga Anggota Polsek Menteng kirim Surat Minta THR ke Manajemen Hotel

Photo :
  • akun X @NalarPolitik_

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Rezha Rahandhi mengklaim kalau surat itu tidak dikeluarkan oleh pihaknya. Tapi, empat polisi yang namanya tertera dalam surat itu sedang diperiksa Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi Setop Kasus Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Ezra, Bilang Tak Ditemukan Unsur Pidana

"Namun kop surat, nomor dan stempel bukan keluaran Polsek. Anggota yang tertera namanya sudah diperiksa bag Propam Polres Jakpus," kata Rezha.

Rezha mengatakan, keempat orang tersebut pun sudah dinonaktifkan selama proses pemeriksaan Propam. Dia menegaskan, semua anggota terikat aturan disiplin dan kode etik. Termasuk, penyalahgunaan wewenang minta atau menerima sesuatu yang tak sesuai aturan.

"Seluruh personel kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan," katanya.

Jika benar keempat polisi itu benar meminta THR tentu hal itu bertolak belakang dengan apa yang digaungkan Korps Bhayangkara. Diketahui, Polri lewat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan siap menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa

Korps Bhayangkara komit untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok. Dia menegaskan, Polri tak bakal mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata dia pada Jumat, 14 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya