DPR Dorong Kebudayaan Harus Jadi Agenda Utama Pembangunan Nasional

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan kebudayaan harus menjadi agenda utama dalam pembangunan nasional. Selain sebagai identitas bangsa, kata dia, kebudayaan memiliki peran strategis dalam memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

“Kita harus melihat kebudayaan bukan hanya sebagai warisan, tetapi juga sebagai modal pembangunan. Dengan kebijakan yang tepat, kita bisa menjadikan budaya sebagai kekuatan ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” kata Hetifah dikutip pada Kamis, 27 Maret 2025.

DPR Nilai RUU KUHAP Lebih Progresif, Atur Hak Tersangka Pilih Kuasa Hukum

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

Photo :
  • DPR RI

Maka dari itu, Anggota DPR Fraksi Partai Golkar ini mengatakan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat termasuk media massa dalam upaya pelestarian dan pengembangan budaya di Indonesia. Bahkan, kata dia, media memiliki peran kunci dalam mengedukasi dan menginspirasi masyarakat untuk lebih mencintai budaya sendiri.

“Pemerintah bisa membuat kebijakan, masyarakat bisa berkreasi, tapi tanpa dukungan media, pesan dan nilai budaya yang kita jaga tidak akan tersampaikan dengan maksimal. Mari kita jadikan kebudayaan sebagai kebanggaan bersama dan aset berharga bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Di samping itu, Hetifah juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia. Dengan demikian, ia mengatakan bahwa kebijakan kebudayaan harus inklusif, mencakup seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas adat, seniman daerah, serta pelaku industri kreatif. 

“Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat tidak hanya mengakomodasi budaya populer, tetapi juga mendukung keberlangsungan budaya lokal yang mungkin kurang terekspos,” jelas dia.

Sementara Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha menekankan pentingnya inovasi dalam pelestarian budaya di era digital. Menurut dia, generasi muda harus turut terlibat dalam melestarikan budaya dengan memanfaatkan teknologi dan platform digital.

“Jika ingin kebudayaan tetap hidup, kita harus hadir di tempat-tempat di mana anak muda beraktivitas, seperti media sosial dan platform kreatif lainnya,” pungkasnya.

Komisi III DPR Ungkap Alasan DIM RUU KUHAP Belum Bisa Diakses Publik
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2025

RUU KUHAP, Pelapor Bisa Adukan Penyidik-Penyelidik Jika Laporan Tak Ditindaklanjuti

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman membeberkan beberapa aturan progesif dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025