Menhub Prediksi Jumat Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2025: Ada 8.500 Kendaraan per Jam

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi
Sumber :
  • Dok Kemenhub

Karawang, VIVA – Puncak arus mudik Lebaran 2025 disebut terjadi pada hari Jum’at ini, 28 Maret 2025, berdasarkan jumlah kendaraan yang bergerak meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Bos PLN Beri Penjelasan soal Tagihan Listrik Naik Usai Lebaran

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi seusai acara peresmian one way nasional di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) 8 KM 71, Jumat ini.

“Kalau dilihat dari jumlah 8.500 kendaraan per jam, maka disimpulkan ini adalah puncak dari arus mudik. Diperkirakan keseluruhan akan mencapai 1,2 juta hingga H-2,” ujar Dudy.

Heboh Anak Perempuan di Karawang Berubah Kelamin Jadi Laki-laki saat Remaja

Ruas Tol Jakarta-Cikampek dipadati ribuan kendaraaan pemudik

Photo :
  • Agung Prasetyo

Dudy menjelaskan bahwa terkait penanganan arus lalu lintas, Kepolisian Indonesia memberlakukan sejumlah skema rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan arus mudik Lebaran 2025.

Ojol Ancam Kemah di Kemenhub Jika Tak Temui Menhub

“Setiap rekayasa itu ada parameternya, kemarin juga ada penerapan contraflow maupun ganjil genap itu berdasarkan parameter masing-masing,” kata Dudy.

Sebelumnya diberitakan, Penerapan rekayasa lalu lintas dengan skema satu arah akan segera diterapkan pada hari Jumat ini, 28 Maret 2025. Penerapan tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan pada H-3 Lebaran 2025.

“Jam 09.00 di flag off sama Pak Wakapolri untuk one way nasional,” ujar Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Korps Lalu Lintas Polri Ajun Komisaris Polisi Sandy Titah Nugraha kepada wartawan, Jumat 2025.

Adapun untuk saat ini one way masih diberlakukan secara lokal yang diterapkan KM 70 Tol Cikampek sampai KM 263 Tol Brebes Barat.

Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way saat mudik Lebaran

Photo :
  • Dok Jasa Marga

Tak hanya itu, rekayasa lalu lintas dengan skema contraflow juga diberlakukan Polri KM 47 sampai KM 70 Tol Cikampek dengan batasan berkendara di jalur contraflow dalam kecepatan 40 km/jam.

Penerapan rekayasa lalu lintas sendiri menjadi diskresi polisi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dengan diberlakukan secara situasional melihat situasi lalu lintas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya