Bareskrim Polri Benarkan Sedang Usut Kasus Bank DKI
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membenarkan tengah mengusut kasus gangguan sistem yang dialami Bank DKI.
Laporan dari pihak Bank DKI diakui sudah diterima Bareskrim Polri pada Selasa, 1 April 2025, lalu. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago.
"Benar pada 1 april kami telah menerima laporan dari pihak Bank DKI," kata dia, Kamis, 10 April 2025.
Meski membenarkan, dirinya belum bicara terlalu banyak. Ditekankan, penyidik kini sedang menganalisis dan mempelajari laporan yang belum lama masuk tersebut. Sehingga, dia mengaku tidak bisa bicara lebih jauh lagi akan penanganan kasus ini.
"Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut," ujarnya.
Bank DKI
- Bank DKI
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta, Pramono Anung menjelaskan adanya kebocoran dana deposito atau dana cadangan di Bank DKI. Ia mengetahui itu usai rapat terbatas bersama jajaran Direksi Bank DKI pada Senin, 7 April 2025.
"Ini adalah dana yang semacam dana deposito atau dana cadangan yang dimiliki oleh Bank DKI," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu, 9 April 2025.
Namun, Pramono mengklaim tidak ada nasabah yang dirugikan dalam kebocoran dana tersebut. Ia juga menyatakan dana nasabah aman dan tidak terganggu.
"Sama sekali tidak ada dampak kepada nasabah karena yang diganggu itu adalah rekeningnya Bank DKI yang ada di Bank BNI. Sehingga dengan demikian sebenarnya kepada nasabah tidak ada gangguan sama sekali," ujarnya.