Agus Buntung Menikah, Mempelai Pria Diganti Keris

Istri Agus Buntung, Ni Luh Nopianti (kanan) bersama kakak Agus (kiri) (istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung menikah dengan seorang perempuan. Pernikahan tersebut dilaksanakan belum lama ini di Lombok.

img_title Betrand Peto Terancam Jadi Tersangka? Update Terbaru Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bikin Cemas

Dari informasi yang dihimpun media ini, mempelai perempuan diketahui bernama Ni Luh Nopianti. Pernikahan Agus dihadiri kakak kandung Agus dan ibu kandungnya, serta mempelai perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernikahan Agus dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Ainuddin membenarkan pernikahan tersebut.

img_title Polisi Naikkan Kasus Betrand Peto ke Penyidikan, Nasib Hukumnya Segera Ditentukan?

“Pernikahan sudah dilaksanakan sebelum ada kasus, tapi karena (Agus) dilanda musibah tidak bisa hadir, sudah ada kesepakatan di internal keluarga kemudian (pernikahan) dijalankan secara adat,” katanya, Minggu, 13 April 2025.

Agus Buntung saat keluar ruang sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis, 16 Januari 2025 (Satria)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

img_title Heboh! Pengelola Panti Asuhan di Gorontalo Dipolisikan Lakukan Kekerasan Seksual ke 4 Anak Asuh Berstatus Pelajar

Keunikan dari pernikahan tersebut yaitu Agus tidak dapat hadir dalam proses pernikahan karena saat ini menjadi tahanan di Rutan. Sehingga diwakili oleh sebuah keris dibungkus kain putih.

“Prosesi (pernikahan) ini dikenal sebagai Widiwidana, sebuah upacara penyatuan dua keluarga yang diakui oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI),” ujarnya.

Keris dianggap sebagai simbol laki-laki dalam tradisi pernikahan adat umat Hindu. Sehingga secara adat pernikahan tersebut adalah sah.

Ainuddin menjelaskan, sebelum upacara inti, keluarga mempelai pria beserta tokoh adat (Pinandita atau Pemangku) mendatangi keluarga Ni Luh Nopianti untuk melakukan Mepamit, yaitu prosesi meminta izin secara adat agar mempelai wanita dibawa ke keluarga mempelai pria.

Dalam kondisi ini, karena I Wayan Agus tidak dapat hadir secara fisik, kehadirannya diwakili oleh keris sebagai simbol kehormatan, kekuatan, dan kesetiaan laki-laki Bali.

“Keris tersebut dibungkus dengan kain putih dan diarak layaknya representasi sang mempelai,” katanya.

Agus saat ini tengah menjalani sidang. Pekan depan sidang masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Sekitar lima kali sidang lagi dilakukan hingga sampai pada putusan hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung didakwa melanggar Pasal 6A dan/atau Pasal 6C juncto Pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Selain hukuman penjara, Agus diketahui menghadapi denda sebesar Rp300 juta.

Betrand Peto.

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Kuasa Hukum Korban: Kami Sudah Tahu Siapa Tersangkanya

Perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto memasuki babak baru setelah resmi naik ke tahap penyidikan. Siapa yang jadi tersangkanya?

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut