Agus Buntung Menikah, Begini Proses Pernikahan Tanpa Kehadiran Dirinya

Istri Agus Buntung Ni Luh Nopianti (kanan) bersama kakak kandung Agus (kiri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA  – I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung resmi menikah dengan Ni Luh Nopianti, pernikahan tersebut digelar tanpa kehadiran Agus yang saat ini masih menjadi tahanan Rutan.

img_title MA Perberat Hukuman Agus Buntung Jadi 12 Tahun Penjara

Pengacara Agus, Ainuddin membenarkan pernikahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pernikahan sudah dilaksanakan sebelum ada kasus, tapi karena (Agus) dilanda musibah tidak bisa hadir, sudah ada kesepakatan di internal keluarga kemudian (pernikahan) dijalankan secara adat,” katanya, Minggu, 13 April 2025.

img_title Ajukan Banding, Agus Buntung Tetap Divonis 10 Tahun Penjara

Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual Divonis 12 Tahun Penjara

Photo :
  • Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo

Menariknya, pernikahan Agus dan Nopianti tersebut dilaksanakan tanpa kehadiran Agus. Sebuah keris dibungkus kain putih menjadi simbol pengganti Agus saat proses pernikahan berlangsung.

img_title Divonis 10 Tahun Kasus Pencabulan, Agus Buntung Banding

“Prosesi (pernikahan) ini dikenal sebagai Widiwidana, sebuah upacara penyatuan dua keluarga yang diakui oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI),” ujarnya.

Keris dianggap sebagai simbol laki-laki dalam tradisi pernikahan adat umat Hindu. Sehingga secara adat pernikahan tersebut adalah sah.

Proses Pernikahan

Ainuddin menjelaskan, sebelum upacara inti, keluarga mempelai pria beserta tokoh adat (Pinandita atau Pemangku) mendatangi keluarga Ni Luh Nopianti untuk melakukan Mepamit, yaitu prosesi meminta izin secara adat agar mempelai wanita dibawa ke keluarga mempelai pria.

Dalam kondisi ini, karena I Wayan Agus tidak dapat hadir secara fisik, kehadirannya diwakili oleh keris sebagai simbol kehormatan, kekuatan, dan kesetiaan laki-laki Bali.

“Keris tersebut dibungkus dengan kain putih dan diarak layaknya representasi sang mempelai,” katanya.

Setelah Mepamit selesai, Ni Luh Nopianti diantarkan ke kediaman keluarga I Wayan Agus untuk melaksanakan Widiwidana (penyatuan dua jiwa). Upacara ini dipimpin oleh tokoh adat dengan serangkaian ritual.

Rangkaian ritual tersebut yaitu:

1. Pembacaan Mantra dan Prayascita: Membersihkan segala energi negatif dan memohon restu Ida Sang Hyang Widhi Wasa. 

2. Pemasangan Tikar (Lakar Bantal): Simbol penerimaan mempelai wanita sebagai bagian dari keluarga pria. 

3. Pemberian Sesajen dan Sirkular Banten: Sebagai wujud persembahan dan keseimbangan alam semesta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Penyatuan Tali Suci (Pupuan): Mengikatkan benang tri datu (merah, hitam, putih) pada pergelangan tangan mempelai sebagai ikatan sakral.

Meski mempelai pria tidak hadir, pernikahan ini tetap sah secara adat karena telah memenuhi syarat adanya persetujuan kedua keluarga, prosesi dipimpin oleh tokoh adat/Pinandita dan dilengkapi dokumen adat (surat pengesahan dari Banjar/Desa Adat dan PHDI).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut