Kardinal Ignatius Suharyo Bakal Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan, KPK Bilang Begini

Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo.
Sumber :
  • Dokomentasi Keuskupan Agung Jakarta

Jakarta, VIVA – Kardinal Ignatius Suharyo dijadwalkan akan menjenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara soal Uskup Agung Jakarta yang mau jenguk Hasto.

Kepala BPH Migas dan Eks Dirjen Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan jadwal kunjungan tersangka yang kini sudah berstatus terdakwa, sepenuhnya merupakan kewenangan Pengadilan.

"Bila sudah ada izin dari pengadilan maka KPK akan menjalankan dalam bentuk Berita Acara Pelaksanaan penetapan hakim," kata Tessa kepada wartawan, Senin 14 April 2025.

Minta PPDB 2025-2026 Diawasi, KPK Ungkap Sejumlan Temuan Praktik Korupsi di Lingkungan Pendidikan

Tessa menyampaikan tugas KPK saat sudah berstatus terdakwa hanya memenuhi permintaan pengadilan. "KPK hanya melaksanakan penetapan pengadilan," tuturnya.

Uskup Agung Kardinal Ignatius Suharyo dijadwalkan mengunjungi Hasto di Rutan KPK pada Senin 14 April. Jadwal kunjungannya juga sudah tertera dalam e-berpadu.

Kapolri Bentuk Satgassus Dongkrak Penerimaan Negara, Novel Baswedan Cs Kembali Unjuk Gigi

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Selain itu, ada jadwal Anastasia Rukmi Sapto Hastuti dan Eddy Kristiyanto selaku kakak dari Hasto. Mereka juga dijadwalkan bakal mengunjungi Hasto di Rutan KPK pada Senin ini.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terseret kasus merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto juga didakwa memberikan suap Ep400 juta untuk mengupayakan Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jubir KPK Budi Prasetyo

Novel Cs Ditunjuk jadi Satgassus Optimalisasi Negara, KPK Optimis Memberikan Dampak Baik yang Nyata

Novel Cs Ditunjuk jadi Satgassus Optimalisasi Negara, KPK Optimis Memberikan Dampak Baik yang Nyata

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2025