KPK Bakal Tunjuk Plt Deputi Penindakan usai Irjen Rudi Jabat Kapolda Jabar, Siapa Dia?

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Rudi Setiawan jadi Kapolda Jawa Barat (Jabar). Irjen Rudi bakal menggantikan Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang ditunjuk menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).

Spesifikasi Mobil Klasik Mercedes-Benz Ridwan Kamil yang Dititip di Bengkel oleh KPK

Adapun Rudi Setiawan saat ini menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Lantas, siapa sosok pengganti Deputi Penindakan KPK?

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa kekosongan posisi Deputi Penindakan KPK nanti akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Kukar?

"Akan ditunjuk Pelaksana Tugas setelah adanya pelepasan/pengembalian Bapak Rudi Setiawan ke Mabes Polri," kata Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, pada Selasa 15 April 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Diduga Jadi Makelar Jabatan, KPK Dalami Laporan Terhadap Sekda DKI Marullah Matali

Namun, Tessa belum mengetahui figur pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK setelah ditinggalkan Rudi Setiawan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Akhmad Wiyagus sebagai Astamaops.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penunjukan tersebut sebagai proses alamiah dalam organisasi.

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu, 13 April 2025.

Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebelumnya jabat Kapolda Jabar. Penunjukan Irjen Akhmad tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025.

Dalam Surat Telegram itu, Kapolri menunjuk Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Kapolda Jabar menggantikan Irjen Pol Akhmad Wiyagus.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya