Pengacara Ini Gugat Jokowi ke PN Surakarta Terkait Ijazah SMA

Jokowi soal pertemuan anak-anak mantan presiden di ultah Didit Prabowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Surakarta, VIVA – Polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo tampaknya belum juga mereda. Setelah sebelumnya ramai dipersoalkan mengenai keabsahan ijazah kuliah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), kini muncul gugatan hukum terkait ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Presiden ketujuh Republik Indonesia tersebut.

Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Terkait Laporan Jokowi, Polisi Beri Tanggapan

Seorang pengacara asal Solo, Muhammad Taufik, secara resmi menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Gugatan tersebut telah dilayangkan pada Senin, 14 April 2024, dan kini sudah teregistrasi secara resmi di sistem pengadilan.

Kabar gugatan ini turut dikonfirmasi oleh pihak humas Pengadilan Negeri Solo. Mereka menyatakan bahwa majelis hakim telah ditunjuk dan proses persidangan akan segera berlangsung sesuai jadwal.

Sepak Terjang Sosok Figur Pengacara Reno Wandika Siap Membela Yang Lemah Untuk Mendapatkan Keadilan

Muhammad Taufik menjelaskan alasan dirinya memilih mengajukan gugatan di PN Surakarta. Menurutnya, hal itu didasari pertimbangan hukum mengenai lokus delikti dan tempus delikti, mengingat pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo pertama kali dimulai dari dokumen-dokumen administrasi yang dikeluarkan di wilayah tersebut.

Pengacara Muhammad Taufik

Photo :
  • tvOne
Puluhan Anggota Ormas GRIB-FBR 'Dikandangin', Reaksi Kasmudjo soal Ijazah Palsu Jokowi

“Di dalam hukum itu, kita bicara namanya lokus delikti dan tempus delikti. Pertama-tama, Pak Jokowi mendaftar sebagai wali kota itu dimulai dari KKAS Surakarta. Otomatis saya mengajukan gugatannya di Pengadilan Negeri Surakarta,” ujar Taufik dikutip tvOne.

Taufik menambahkan bahwa dalam gugatannya, pihak tergugat utama adalah Presiden Jokowi. Ia mendasarkan gugatan tersebut pada dugaan ketidaksesuaian informasi terkait asal sekolah SMA Jokowi.

“Yang saya gugat, yang pertama adalah Pak Jokowi sendiri. Karena dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya ada yang mengatakan dari laman UGM itu SMA 6, tapi SMA 6 UGM itu pasti tidak. Kemudian SMA 6 Surakarta itu juga pasti tidak. Dan kami menemukan teman yang seangkatan Pak Jokowi itu, ijazahnya bukan SMA 6 pada saat itu, tapi SMPP, Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan,” paparnya.

Universitas Gadjah Mada

5 Fakta Menarik soal UGM Digugat Rp69 Triliun Terkait Ijazah Jokowi

Dalam gugatan tersebut, Komardin menuduh UGM melakukan perbuatan melawan hukum, karena dianggap membiarkan polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2025