6 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi Kejagung, Ini Daftarnya
- Antara
Jakarta, VIVA -- Sebanyak enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di enam provinsi dimutasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
“Benar bahwa di kita ini ada mutasi ya. Beberapa kepala kejaksaan tinggi,” ujarnya, Rabu, 16 April 2025.
Dia mengatakan, hal ini merupakan bagian dari regenerasi organisasi pada jajaran Korps Adhyaksa. Menurut Harli, beberapa pejabat Kajati sebelumnya ada yang memasuki masa pensiun. Maka dari itu, diperlukan pergantian guna menempati jabatan yang ada.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
“Jadi, beberapa waktu yang lalu, beberapa kepala kejaksaan tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi tentu harus ada pergantian. Misalnya di Aceh, kemudian di Bengkulu, kemudian di Yogyakarta, kemudian di Lampung, kemudian di Jawa Timur, kemudian di Kalimantan Barat. Ada enam Kajati itu,” kata Harli.
Berikut ini daftar Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik:
1.Ahelya Abustam, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
2.Riono Budisantoso, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta;
3. Victor Antonius Saragih Sidabutar, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
4.Yudi Triadi, selaku Kepala Tinggi Aceh Kejaksaan;
5.Kuntadi, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
6.Danang Suryo Wibowo, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.