Prabowo Bakal Lanjutkan Inpres Era Jokowi terkait Perbaikan Jalan

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat (sumber foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto ingin melanjutkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk memperbaiki jalan di daerah. 

Bareskrim Polri Tampilkan Foto-foto Lawas Kegiatan Jokowi Semasa Kuliah

Keinginan itu diungkap Lasarus usai Komisi V DPR menemui Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

Awalnya, Lasarus menyampaikan pemerintah bisa memperbaiki infrastruktur jalan, khususnya jalanan di daerah. Sebab, selama ini jalan tingkat kemantapan jalan daerah hanya mencapai 60 persen dan 40 persen untuk tingkat kabupaten. 

Bareskrim Ungkap Skripsi Jokowi Didigitalisasi ke Database ETD UGM pada Tahun 2019

"Soal preservasi jalan. Presiden menanggapi dan memerintahkan agar preservasi ini dijamin kemantapan jalan nasional terpelihara. Kemudian pembangunan jalan daerah," ucap Lasarus kepada wartawan.

Bareskrim Nyatakan Jokowi Terdaftar dan Pernah Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM

Atas masalah tersebut, Lasarus mengungkap Prabowo langsung meminta agar Inpres mengenai perbaikan jalan dilanjutkan. 

"Presiden perintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan daerah dalam pola Inpres, Inpres jalan daerah," ujarnya.

Sedangkan mengenai anggaran, Lasarus belum menjelaskan lebih jauh. Yang terpenting, kata dia, kebijakan perbaikan jalan akan serupa dengan Inpres pada era Jokowi. 

"Ya mungkin kurang lebih ya, kurang lebih sama dengan ini lah, dengan apa yang sudah disampaikan," imbuhnya.

Sidang kasus dugaan 'penjagaan' judi online di Kementerian Kominfo RI yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terpopuler: Terdakwa Sebut Budi Arie Tak Terlibat Penjagaan Situs Judol, Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Berita tentang penampakan rumah mewah bos Sritex yang ditangkap Kejagung juga menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025