PSU di Kabupaten Parigi Moutong Dipercepat, KPU RI Ungkap Alasannya
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa proses pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dipercepat.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, awalnya PSU di Kabupaten Parigi Moutong akan digelar pada Sabtu 19 April 2025 namun jadwalnya diubah karena terbentur dengan jadwal ibadah Kristen Advent.
“Sejatinya jadwal Parigi Moutong juga terjadwal 19 April 2025,” ujar Afif kepada wartawan, Kamis 17 April 2025.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin
- KPU RI
Dia menjelaskan bahwa PSU di Kabupaten Parigi Moutong dipercepat. Adapun PSU digelar pada Rabu 16 April 2025.
“Tetapi karena pertimbangan sebagian penduduknya harus ibadah, Kristen Advent, maka kami menerima aspirasi itu untuk kemudian usulan dari teman-teman di daerah, pelaksanaannya tanggal 16 April,” kata Afif.
Afif menjelaskan dengan adanya surat resmi dari Gereja Advent menjadi dasar permohonan perubahan hari pemungutan suara.
Kemudian, PSU dipercepat waktunya setelah adanya kesepakatan bersama oleh berbagai pihak, termasuk tokoh agama, Forkopimda, dan peserta Pilkada Parigi Moutong.
Lantas, KPU Kabupaten Parigi Moutong kemudian menetapkan tanggal 16 April 2025 sebagai hari pemungutan suara ulang melalui Keputusan Nomor 35 Tahun 2025.
Afif mengeklaim sejauh ini PSU berjalan lancar, tertib, dan kondusif di 818 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 283 desa/kelurahan dan 23 kecamatan.