Kejagung Sita 2 Kapal Hingga 3 Mobil Mewah dari Tersangka Suap Vonis Lepas Minyak Goreng

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Beberapa barang bukti disita lagi dari pengacara Ariyanto Bakri, salah satu tersangka suap vonis lepas atau onslag perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.

Tips Memilih Dashcam untuk Mobil: Nomor 5 Sering Diabaikan

Yang disita ada mobil mewah hingga kapal. Hal tersebut diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. Kata dia, untuk mobil mewah ada tiga unit yang disita.

"Mengamankan dua kapal. Dua kapal yang di Pantai Marina (Jakarta Utara)," katanya, Selasa, 22 April 2025.

Beda dengan Indonesia, Murahnya Pajak Kendaraan di Malaysia Bikin Penjualan Moncer

Untuk diketahui, dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung, penyidik telah menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merek Land Cruiser dan 2 lainnya merek Land Rover. 

Ada juga 21 sepeda motor dan 7 sepeda yang disita. Kendaraan tersebut disita dari rumah kediaman Ariyanto. Sedangkan, dari kantor Marcella ada uang 4.700 dolar Singapura yang disita penyidik Kejaksaan Agung.

Pemerintah Bakal Evaluasi Insentif Mobil Listrik, Hybrid dan LCGC Bakal Kebagian?
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat (sumber foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Harta Berjalan Anggota DPR RI yang Belain Ojol Soal Potongan Pajak

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus bersama jajarannya sepakat membela ojol agar mendapatkan keadilan soal penghasilannya. Bahkan politisi dari PDIP itu akan menggelar rapat de

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2025