Mobil Mewah Dedi Mulyadi Nunggak Pajak Rp41 Juta!
- VIVA.co.id/Andrew Tito
VIVA – Nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menjadi sorotan publik setelah data resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 19 April 2025 mencatat bahwa kendaraan mewah miliknya, Lexus LX600 4x4 AT keluaran tahun 2022, belum melunasi pajak kendaraan bermotor.
Mobil berpelat nomor B 2600 SME tersebut masih terdaftar atas nama Dedi Mulyadi dan memiliki masa berlaku STNK hingga 19 Januari 2029. Namun, berdasarkan data Pemprov DKI, status pajak kendaraan itu telah jatuh tempo sejak 19 Januari 2025. Total tunggakan yang harus dilunasi mencapai Rp41.794.200.
Mobil ini sendiri diketahui memiliki harga pasaran mencapai Rp1,9 miliar, menjadikannya salah satu kendaraan kelas atas yang dimiliki pejabat publik.
Menanggapi ramainya perbincangan mengenai tunggakan pajaknya, Dedi Mulyadi angkat suara. Ia mengakui bahwa Lexus LX600 tersebut memang miliknya. Ia juga menjelaskan alasan di balik keterlambatan pembayaran pajak.
"Mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi masih nunggak pajak, saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, dan karena itu masih kredit, belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat," katanya melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial.
Dedi menyebut bahwa dirinya memang sengaja tidak membayar pajak kendaraan tersebut karena masih menggunakan pelat Jakarta. Menurutnya, sebagai Gubernur Jawa Barat, ia merasa tidak pantas menggunakan nomor kendaraan dari daerah lain.
"Karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor Jakarta," kata Dedi.
Ia menambahkan, saat ini kendaraan tersebut tengah dalam proses mutasi dari Jakarta ke Jawa Barat melalui pihak leasing yang masih memegang kendali atas mobil tersebut. Proses ini akan dilanjutkan hingga seluruh tunggakan di Pemprov DKI dilunasi.
"Karena itu masih di bawah kendali dari leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi dan dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas dan dilunasi," katanya lagi.
Dedi menegaskan bahwa langkahnya untuk melakukan mutasi kendaraan adalah demi memastikan pajak kendaraan dibayarkan untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat.
"Kemudian nomornya di Jawa Barat, dan nanti saya bayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jabar," ungkapnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
- YouTube/Akbar Faizal Uncensored
Tak lupa, ia menyampaikan apresiasi kepada publik atas perhatian dan kritik yang disampaikan terhadap persoalan ini.
"Terimakasih untuk sifat kritisnya, karena saya pastikan mobil yang saya gunakan, mobil yang saya pakai, semuanya sudah bernomor Jawa Barat," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa kebiasaannya menggunakan nomor kendaraan sesuai wilayah tugas bukanlah hal baru.
"Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya jadi Bupati Purwakarta itu seluruh nomornya itu nomor Purwakarta. Dan hari ini saya Jawa Barat seluruh nomornya Jawa Barat," katanya.
Di akhir pernyataannya, Dedi Mulyadi pun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran pajak tersebut.
"Mohon maaf atas keterlambatannya, salam hormat untuk semuanya," tandas dia lagi.