Kapolri Temui Eks Narapidana Teroris Saat Rakernis Densus 88, Ada Apa?

Foto istimewa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan piagam penghargaan Kapolri kepada tiga orang yang dinilai sudah mendukung kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

img_title Kapolri Ungkap Jurus Hukum Lawan Karhutla, Pelaku Bakal Dijerat 3 Undang-undang

Hal itu dilakukan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri. Sigit menyerahkan bantuan modal usaha secara simbolis kepada perwakilan Sahabat Densus yang merupakan eks narapidana terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka yang mewakili penerima bantuan tersebut yaitu Imam Santosa dengan jenis usaha makanan bernama Diet Special Needs. Imam merupakan Sahabat Densus binaan Satgas wilayah Jakarta. 

img_title Prabowo Kaget Lahan yang Habis Terbakar Langsung Jadi Kebun, Minta Kapolri Setor Nama Korporasi Terlibat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • dok Polri

Lalu, penyerahan bantuan juga diserahkan kepada Badri dengan jenis usaha kopi bernama koperasi Bina Ikhwan Mandiri (BIM). Badri adalah Sahabat Densus binaan Satgas wilayah Banten.

img_title Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Karhutla: 119 Orang Sengaja, 19 Lalai

Kemudian, mantan Kapolda Banten ini juga menyerahkan bantuan usaha kepada Joko dengan jenis usaha makanan berupa budidaya melon hidroponik serta madu. Joko adalah Sahabat Densus binaan Satgas wilayah Jawa Tengah.

Setelah membuka kegiatan Rakernis, Sigit pun sempat melihat stan usaha milik Sahabat Densus lain. Di antaranya usaha olahan jahe, kunyit asam dan kerupuk milik Mulyani yang merupakan binaan Satgas wilayah Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, usaha olahan pakaian dan madu milik Arif Nawawi yang merupakan binaan Satgas wilayah Jawa Timur. Serta usaha ayam bakar dan kue milik Dodiek Kurniawan yang merupakan binaan Satgas wilayah Yogyakarta.

Ilustrasi Polri.

UU Polri Digugat ke MK, Persoalkan Satpam Jadi Kewenangan Kapolri

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian materiil UU Polri yang kembali digugat oleh Syamsul Jahidin yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut