Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat!

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Sukoharjo, VIVA – Polres Sukoharjo menetapkan salah satu pengacara yang menguggat keaslian ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat.

Menaker Copot Pejabat yang Jadi Tersangka Suap Calon TKA

Yang bersangkutan bernama Zaenal Mustofa. Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo, Ajun Komisaris Polisi Zaenudin. Kata dia, pelaku membuat surat palsu seolah-olah mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ( UMS).

"Dengan memakai NIM: C100010099 dengan atas nama tersangka Zaenal Mustofa," kata dia, Kamis, 24 April 2025.

Penampakan Jokowi Saat Diperiksa Penyidik Bareskrim dan Dicecar 22 Pertanyaan

Ilustrasi Gambar Hukum

Photo :
  • vstory

Adapun yang bersangkutan dipolisikan oleh Asri Purwanti. Dimana, laporannya diketahui bernomor LP/B/86/X/2023/SPKT/RES. SKH/POLDA JATENG, tanggal 16 Oktober 2023. Saat ditelusuri, ke kementerian pendidikan dan kebudayaan lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah Jawa Tengah, ternyata ijazah itu bukan atas nama Zaenal Mustofa.

Jokowi Dicecar soal KKN hingga Skripsi saat Diperiksa Bareskrim

Hal itu telah dipastikan pihak UMS. Usut punya usut Zaenal merupakan lulusan dari Universitas Surakarta (UNSA) pindahan dari UMS.

"Bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik tersangka Zaenal Mustofa, tetapi atas nama Anton Widjanarko," katanya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan)

Kasus Grup FB Fantasi Sedarah, 6 Orang Ditangkap di WIlayah Jawa Hingga Sumatera

Sebanyak enam orang pelaku viralnya grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses), ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2025