Kejaksaan Segera Umumkan para Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PDNS

Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat geledah 4 lokasi terkait korupsi PDNS
Sumber :
  • Dok Kejari Jakpus

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) segera mengumumkan sosok tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya, Sita Uang dari Berbagai Negara

Beberapa orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting.

"Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada publik," kata dia, Jumat, 25 April 2025.

Eks Pejabat Kemenkes RI Dituntut 4 Tahun Penjara karena Korupsi APD COVID-19

Pihaknya buka peluang terus memeriksa saksi lain pasca telah memeriksa sebanyak 70 saksi. Dari puluhan saksi tersebut, ada sosok dari pejabat Komdigi juga ahli.

"Selama proses penyidikan, hingga saat ini Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 70 saksi," kata Bani.

Terungkap, Istri Tom Lembong Pernah WA Advokat Marcella Santoso

Sebelumnya diberitakan, potensi kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kemkominfo sekarang berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), disebut belum final.

Sebab, sampai sekarang pihak Kejaksaan masih berkoordinasi dengan BPK (Badan Pengawas Keuangan). Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting.

"Kan potensi (kerugian negara) Rp 958 miliar. Kita masih tunggu perhitungan BPK saja," kata dia pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Adapun, sejauh ini total kerugian negara yang timbul dalam kasus ini sebesar Rp 958 miliar. Dirinya menjelaskan, kerugian negara tersebut terhitung dari nilai proyek pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS selama 2020-2024

[Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, usai meresmikan Kantor Pusat Konsultasi dan Pendampingan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Gotong Royong Kadin, di Gedung Tempo Scan Tower kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025]

Tegas! Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon yang Terlibat Pemerasan

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie memberikan tanggapannya atas proses hukum yang dijalani anggota Kadin Banten.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2025