Bawaslu Terima 308 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU
- ANTARA/Fath Putra Mulya
Jakarta, VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya menerima 308 laporan dugaan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Adapun 308 dugaan tersebut di antaranya terdiri dari 293 laporan dan 15 temuan. Bagja menyebutkan, status laporan tersebut 113 diregistrasi, 184 tidak diregistrasi dan 11 belum diregistrasi.
“Tadi sudah disebutkan paling banyak adalah Kabupaten Empat Lawang sebanyak 76, Kabupaten Banggai 54, Kabupaten Bengkulu Selatan 28,” kata Bagja dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
- Bawaslu
Berdasarkan data yang dipaparkan, urutan keempat yakni Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 21, dan Kabupaten Bungo dan Gorontalo Utara sama-sama ada 17.
“Untuk status penanganan yang saat ini dilakukan sampai 2 Mei 2025 selesai ditangani ada 82 persen dan sedang ditangani 18 persen,” ungkap dia.
Bagja menerangkan, untuk hasil penanganannya yaitu 73 dinyatakan bukan pelanggaran, 8 hukum lainnya seperti netralitas ASN, kemudian 11 pidana pemilihan dan 8 pelanggaran administrasi.
Di satu sisi, Bagja mengaku pihaknya terus melakukan langkah strategis usai putusan PSU yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) seperti rapat koordinasi dengan KPU dan juga melakukan aktivitas pencegahan.
“Kemudian kita juga lakukan supervisi dan koordinasi dengan jajaran Bawaslu seperti pendampingan penyelesaian sengketa pemilihan, pendampingan penanganan pelanggaran, pengawasan pencalonan, dan lain sebagainya,” ujar Bagja.