Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Rizal Fadillah Serahkan Dokumen Ini ke Penyidik Polda Metro

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah. Rizal dipanggil terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. 
Polda Metro Jaya memanggil Rizal pada Selasa hari ini. 

Pelapor Roy Suryo Kasus Ijazah Palsu Jokowi di Jaksel Diperiksa di Polda Metro, Sebut Laporan Digabung

"Saya diminta keterangan berkaitan dengan laporan Pak Joko Widodo tentang dugaan ijazah palsunya," kata Rizal, Selasa, 6 Mei 2025.

Dia mengaku membawa beberapa dokumen yang akan diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya. Kata dia, dokumen itu berisi hasil kajian para ahli. 

Kejagung kembali Panggil 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim

"Dokumen sekarang terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan dengan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu. Dan, juga ijazahnya tadi palsu," jelas Rizal.

Jokowi ke Polda Metro Jaya Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
PDIP: Publik Punya Masalah Kepercayaan pada Jokowi

Bukan cuma Rizal, Kurnia Tri Royani pun dipanggil Polda Metro Jaya. Rizal berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa menjadikan hasil kajian dari para ahli sebagai bahan pertimbangan. "Memang itu sangat cepat sekali. Pemanggilannya (saya) sangat cepat sekali," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI, Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025.

Jokowi sekitar pukul 10.20 WIB sudah berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pasca melapor di Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam membuat laporan, Jokowi didampingi beberapa penasihat hukumnya. Eks Gubernur DKI Jakarta itu mempolisikan sejumlah orang termasuk pakar telematika Roy Suryo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya