Pengupload Meme Jokowi-Prabowo Ciuman Dicokok, Diduga Mahasiswi Ternama di Bandung

Ilustrasi/Pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Jakarta, VIVA - Seorang wanita berinisial SSS ditangkap polisi buntut diduga membuat foto palsu vulgar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto.

Kaesang Pede jadi Caketum PSI, Singgung Ada Tokoh Besar Bakal Gabung - Maksudnya Jokowi?

Usut punya usut, pelaku merupakan mahasiswi kampus ternama di  Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi viral, pelaku mengunggah meme ciuman Jokowi dan Prabowo  di media sosial X. Akun @bengkeldodo sempat mengupload screenshoot layar meme vulgar itu.

Kaesang Sebut Jokowi Tak Daftar Caketum PSI: Anak-Bapak Enggak Mungkin Berkompetisi

"Bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 9 Mei 2025.

Meski begitu, eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini tak merinci sosok yang dicokok itu. Yang bersangkutan cuma disebut sudah jadi tersangka dan kasusnya masih terus disidik. "Saat ini masih dalam proses penyidikan," katanya.

Prabowo Puji Rusia-China Setinggi Langit: Mereka Tak Pernah Punya Standar Ganda!

SSS diduga melanggar Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Elektronik (ITE). Dia melanggar Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sidang praperadilan yang diajukan Kompol (Purn) Ramli Sembiring

Ajukan Praperadilan, Kompol (Purn) Ramli Sebut Penetapan Tersangkanya Langgar Prosedur

Kuasa Hukum Kompol (Purn) Ramli Sembiring mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2025